4 Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB di Distrik Okbab, Papua, Telah Dibebaskan

Khoerun Nadif Rahmat
14/5/2023 13:28
4 Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB di Distrik Okbab, Papua, Telah Dibebaskan
Ilustrasi tower BTS Telkomsel.(Antara Foto)

POLISI menyatakan bahwa empat pekerja Tower BTS Telkomsel yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua telah dibebaskan. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengonfirmasi bahwa para sandera tersebut telah bebas.

Kendati demikian, Ignatius belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal proses pembebasan para pekerja tower BTS tersebut.

"Iya benar (telah bebas). Saya masih menunggu update info dari Kapolres Pegunungan Bintang," kata Ignatius saat dihubungi, (14/5).

Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini para pekerja tersebut, sudah bersama para warga di distrik Okbab.

Baca juga: Kepolisian Siapkan Berbagai Cara Bebaskan Pekerja Tower BTS dari Sekapan KKB

"Sudah bersama warga distrik Okbab," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan skema evakuasi bagi para pekerja tower BTS yang kini telah bebas.

"Sementara sedang dipersiapkan rencana evakuasi," pungkasnya.

Baca juga: Dua Pekerja BTS yang Disandra KKB Terluka

Kronologi

Diketahui sebelumnya, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz menyatakan saat ini tengah bekerja untuk menyelesaikan persoalan penyanderaan empat pekerja tower BTS Telkomsel.

Empat pekerja tower BTS sendiri disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada hari Jumat (12/5).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengonfirmasi bahwa kelompok KKB yang menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel meminta uang tebusan sebesar Rp500 juta.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” tambahnya.

Meski sudah dibebaskan, Asops kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa pihaknya sampai saat masih berupaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

"Satgas Damai Cartenz sedang bekerja untuk menyelesaikan, perlu verifikasi di lapangan," kata Agung saat dihubungi Sabtu (13/5).

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya