Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI menyatakan bahwa empat pekerja Tower BTS Telkomsel yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah dibebaskan.
TNI mengklaim pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang mengatakan empat pekerja BTS di Papua tak disandera berasal dari sumber yang terpercaya dan pasti.
Empat pekerja tower BTS yang sempat disandera oleh KKB Papua awalnya mengaku hanya berkonflik dengan warga karena masalah utang karena khawatir TNI tak segera menjemput.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved