Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menjamin revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Sebab UU TNI sejak awal lahir dengan semangat dan bagian dari reformasi sehingga semangat tersebut akan terus dijaga.
“UU TNI lahir karena bagian dari reformasi Indonesia. Tentu semangat reformasi itu harus terjadi dan diperjuangkan sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.
Dave yang dihubungi, Kamis (11/5) menerangkan dalam perkembangan berdemokrasi dan ketatanegaraan kita memang harus mengakui ada sejumlah kebutuhan personel TNI di dalam kementerian sipil.
Baca juga: Revisi UU TNI Berpotensi Akomodir Prajurit Aktif Dapat Jabatan Kementerian
“Kebutuhan posisi TNI di posisi kementerian sipil dan harus disesuaikan dengan posisi TNI hari ini jangan sampai kebablasan. Kekhawatiran tentang demokrasi tidak akan terefleksi dalam UU ini karena itu kami akan jaga kenetralan TNI tidak akan terjadi dwifungsi TNI,” tegasnya.
Sampai saat ini DPR belum menerima beleid revis UU TNI tersebut baik naskah akademik, supres atau dokumen lainnya.
Baca juga: Usul Anggaran Langsung ke Kemenkeu, TNI: Kami Paham Kebutuhan Operasional dan Alutsista
“Jadi sampai saat ini belum terima naskah akademik, supres atau apa pun revisi ini walau pun terdaftar dalam prolegnas tapi belum ada tanda-tanda mulai pembahasan,” ucapnya.
Dia menekankan kemutakhiran TNI juga menjadi poin penting dalam merevisi UU tersebut karena hal ini bagian dari menjaga kedaulatan.
“Kedaulatan siber bagian dalam kedaulatan kita dan ancaman itu sekarang bukan hanya serangan fisik saja dan siber ini menjadi wadah dan jalur komunikasi umum masyarakat yang juga menjadi pertahanan,” lanjutnya.
Anggota Komisi I DPR yang juga dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi meminta publik untuk tidak khawatir dengan revisi tersebut. Hingga hari ini DPR belum menerima dan belum ada pengajuannya ke DPR.
“Kita lihat ada sebagian pihak yang khawatir berlebihan mengenai revisi UU TNI, yang sampai sekarang pun belum pernah ada pengajuannya ke DPR. Sudah disampaikan baru pembahasan di internal TNI pun belum sampai ke Kemenhan. Jadi tidak perlu dibentuk stigma anti TNI, ini sangat berlebihan, sehingga kami pun secara objektif belum dapat memberikan respon atas hal-hal apa yang akan direvisi oleh pemerintah,” paparnya.
Menurutnya secara kebutuhan perlu redefinisi kesiapan menghadapi perang non konvensional atau perang hibrida, turunan OMSP dan juga penyamaan batasan usia aktif seperti di Polri dan sebagainya. Selain itu hendaknya tidak terlalu menajamkan tupoksi pertahanan versus keamanan yang menjadi wewenang penuh suatu instansi koersif saja (bersenjata).
“Pertahanan keamanan perlu sinergitas dan koordinasi manakala ancaman keamanan sudah mencapai skala membahayakan pertahanan yang tidak bisa ditanggulangi penegak hukum,” tukasnya. (Sru/Z-7)
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNIĀ oleh advokat Marcella Santoso dalam
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dariĀ 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved