Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Terdakwa kasus pengedaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Atas putusan tersebut Teddy melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea mengaku bingung atas putusan hakim. Ia merasa banyak hal yang seharusnya meringankan dirinya tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim.
"(Teddy) bingung, banyak hal tidak dipertimbangkan," kata Kuasa Hukum Teddy, Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, (9/5).
Hotman mengatakan Teddy heran hakim tidak mempertimbangkan beberapa hal yang telah dihadirkan dan diyakini bisa meringankan vonis. Salah satunya isi percakapan atau chat di WhatsApp pada 28 September 2022. Isi percakapan itu, yakni Teddy memerintahkan memusnahkan narkoba.
Baca juga: Tok! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
"Kok masih ada penjualan pada 3 Oktober? (Chat 28 September) sama sekali tidak dipertimbangkan. Putusan hakim salah total," tegas dia.
Atas pertimbangan tersebut, Teddy meminta kuasa hukumnya mengajukan banding. Dia menilai hukuman penjara seumur hidup itu tidak sesuai.
"Tidak usah diperintah. Banding! Karena (vonis) copy paste surat dakwaan jaksa," ucap dia.
Baca juga: Jelang Vonis, Kuasa Hukum Singgung Chat WhatsApp Teddy Minahasa
Vonis Seumur Hidup
Seperti diketahui, setelah menjalani sidang beberapa bulan terakhir, Teddy Minahasa akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus peredaran narkoba.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, (9/5).
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Teddy dengan pidana hukuman mati.
Jon mengatakan mantan Kapolda Sumatra Barat itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Teddy berbelit-belit memberi dalam keterangan dan menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika.
Selain itu, Teddy adalah anggota Polri dengan jabatan Kapolda Sumatra Barat. Teddy seyogianya aktif memberantas narkoba.
"Tetapi malah melibatkan diri dengan anak buah dengan jabatannya terkait narkotika dan tidak menunjukkan aparat penegak hukum yang baik," tegas dia.
Perbuatan Teddy dinilai merusak muruah Polri. Kemudian mengkhianati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan narkotika.
(Z-9)
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
DI tengah sorotan publik terhadap kasus viral transaksi Rp1,8 miliar yang menyeret Ajaib Sekuritas, tensi di industri sekuritas digital ikut memanas. Kuasa hukum Ajaib Hotman Paris Hutapea
PT Ajaib Sekuritas Asia menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan dalam merespons polemik seputar dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan stafsus
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
Selain Siskaeee, tiga terdakwa pemeran di film porno, yakni Virly Virginia, Patra, dan Bima juga divonis 1 tahun penjara.
Kajian eksaminator terhadap putusan pengadilan dibatasi kepada dokumen resmi berupa putusan pengadilan, surat tuntutan jaksa penuntut umum, dan pembelaan penasihat hukum terdakwa.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sebentar lagi akan mendengar vonis dari DKPP soal dugaan tindakan asusila.
Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Adam Deni Gearaka terbukti bersalah dalam pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved