Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hari ini. Dia merupakan tersangka dugaan perintangan penyidikan.
"Kami tunggu sesuai dengan konfirmasinya hari ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/5).
Roy sejatinya dipanggil KPK pada Jumat (5/5). Namun dia mangkir dan meminta pemeriksaan ditunda sampai hari ini.
Baca juga: KPK Minta Stefanus Roy Rening Kooperatif
KPK berharap janji itu tidak diingkari. Kedatangannya dibutuhkan untuk menyelesaikan pemberkasan perkara.
"Kami berharap sesuai komitmen yang disampaikan, yang bersangkutan akan kooperatif hadir," ucap Ali.
Baca juga: Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Plh Gubernur Papua
Sebelumnya, KPK memetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan terhadap kasus Gubernur nonaktif Lukas Enembe. Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara (Roy) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2023.
Roy sudah dicegah KPK dalam kasus ini. Dia diduga sengaja menyarankan Lukas agar tidak kooperatif dalam penanganan perkaranya.
"Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice (saran) pada tersangka LE (Lukas Enembe) agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ucap Ali. (Z-3)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved