Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hari ini. Dia merupakan tersangka dugaan perintangan penyidikan.
"Kami tunggu sesuai dengan konfirmasinya hari ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/5).
Roy sejatinya dipanggil KPK pada Jumat (5/5). Namun dia mangkir dan meminta pemeriksaan ditunda sampai hari ini.
Baca juga: KPK Minta Stefanus Roy Rening Kooperatif
KPK berharap janji itu tidak diingkari. Kedatangannya dibutuhkan untuk menyelesaikan pemberkasan perkara.
"Kami berharap sesuai komitmen yang disampaikan, yang bersangkutan akan kooperatif hadir," ucap Ali.
Baca juga: Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Plh Gubernur Papua
Sebelumnya, KPK memetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan terhadap kasus Gubernur nonaktif Lukas Enembe. Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara (Roy) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2023.
Roy sudah dicegah KPK dalam kasus ini. Dia diduga sengaja menyarankan Lukas agar tidak kooperatif dalam penanganan perkaranya.
"Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice (saran) pada tersangka LE (Lukas Enembe) agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ucap Ali. (Z-3)
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved