Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 300 laporan hasil audit (LHA) menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pajak Rp349 Triliun untuk dievaluasi. Mereka berkejaran dengan tenggat waktu hingga Desember 2023.
"Menyelesaikan 300 LHA dan informasi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kepada Kementerian Keuangan, kepolisian, dan kejaksaan," kata tenaga ahli Satgas Mafia Pajak Yunus Husein dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas! Serangan Balik ke Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun,’ Minggu (7/5).
Yunus mengatakan laporan itu harus disupervisi dan dievaluasi. Sehingga bisa diselidiki dan menemukan bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: Ini Prioritas Utama Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun
"Kemudian mencari tindak pidananya, pelakunya, dan dibawa ke pengadilan untuk diproses," jelas dia.
Yunus menyebut dirinya diminta mengevaluasi 200 LHA. Ada tim yang beranggotakan tujuh orang untuk mengerjakan hal tersebut.
Baca juga: MAKI Minta Satgas TPPU Fokus Pada Kasus Transaksi Mencurigakan Di Lingkungan Kemenkeu
"Ada 200 LHA ini terkait Kemenkeu di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak. Selebihnya ke teman-teman yang lain," ujar eks Kepala PPATK itu.
Yunus menjelaskan satgas hanya bisa menghasilkan evaluasi dan rekomendasi. Kewenangan penindakan berada di tangan penyidik masing-masing instansi. Mereka diharapkan kooperatif agar kasus pengemplangan pajak terang-benderang.
"Kita bukan ranah penyidikan. (Kalau tidak ditindaklanjuti penyidik), mungkin Pak Menko (Polhukam Mahfud MD) bisa menegur kenapa tidak dilaksanakan," ucap dia.
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.
Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana. (Z-3)
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
MANTAN Kepala PPATK, Yunus Husein menegaskan bahwa uang rampasan tindak pidana korupsi dan sitaan negara oleh Kejaksaan Agung lewat Satgas PKH harus masuk kas negara.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Keuntungan fantastis dari penjualan barang ilegal tersebut kemudian dicuci oleh tersangka melalui pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mobil, dan bus.
Barang itu disita untuk kebutuhan penyidikan. Kemungkinan besar akan dilelang setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved