Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEBANYAK 300 laporan hasil audit (LHA) menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pajak Rp349 Triliun untuk dievaluasi. Mereka berkejaran dengan tenggat waktu hingga Desember 2023.
"Menyelesaikan 300 LHA dan informasi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kepada Kementerian Keuangan, kepolisian, dan kejaksaan," kata tenaga ahli Satgas Mafia Pajak Yunus Husein dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas! Serangan Balik ke Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun,’ Minggu (7/5).
Yunus mengatakan laporan itu harus disupervisi dan dievaluasi. Sehingga bisa diselidiki dan menemukan bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: Ini Prioritas Utama Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun
"Kemudian mencari tindak pidananya, pelakunya, dan dibawa ke pengadilan untuk diproses," jelas dia.
Yunus menyebut dirinya diminta mengevaluasi 200 LHA. Ada tim yang beranggotakan tujuh orang untuk mengerjakan hal tersebut.
Baca juga: MAKI Minta Satgas TPPU Fokus Pada Kasus Transaksi Mencurigakan Di Lingkungan Kemenkeu
"Ada 200 LHA ini terkait Kemenkeu di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak. Selebihnya ke teman-teman yang lain," ujar eks Kepala PPATK itu.
Yunus menjelaskan satgas hanya bisa menghasilkan evaluasi dan rekomendasi. Kewenangan penindakan berada di tangan penyidik masing-masing instansi. Mereka diharapkan kooperatif agar kasus pengemplangan pajak terang-benderang.
"Kita bukan ranah penyidikan. (Kalau tidak ditindaklanjuti penyidik), mungkin Pak Menko (Polhukam Mahfud MD) bisa menegur kenapa tidak dilaksanakan," ucap dia.
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.
Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana. (Z-3)
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terkait tindak pidana.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved