Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan, mengakui banyak oknum polisi yang ditindak di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Edi Saputra Hasibuan, ini tidak lepas dari keseriusannya meningkatkan reputasi institusi.
"Memang sejak dilantik, menjadi komitmen Kapolri. Kapolri tidak mau ada kemunduran. Selama dia memimpin, minta ada perbaikan, pembenahan, semakin baik sehingga begitu ada kejadian, tidak pernah ragu menindak," tutur Edi dalam keterangan, Minggu (30/4).
Baca juga: Anggota DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut
"Saya kira dalam sejarah Kapolri se-Indonesia, dialah yang paling banyak menindak anggota Polri, membersihkan sampah dan benalu di internal Polri. Bukan hanya bintara, tapi jenderal," sambung eks anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Banyak Kasus Pesakitan Ditindak Kapolri
Edi mengakui bahwa banyaknya kasus polisi pesakitan yang ditindak Kapolri membuat pemberitaan tentang kepolisian memburuk. Namun, menjadi hikmah bagi internal Polri.
Baca juga: Anggota Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kapolri Amankan Arus Mudik 2023
"Mungkin kalau dulu ada jenderal yang disembunyikan, dilindungi. Sekarang tidak demikian. Memang dampaknya jadi kurang baik, tapi untuk perbaikan, memang itu bagus," ucapnya.
Baca juga: Pengamat: Teddy Minahasa Ingin Dinilai Dirinya Korban Kriminalisasi
Edi pun berharap jajaran kepolisian di bawah memiliki komitmen yang sama dengan Polri.
"Seluruh jajaran Polri harus berbenah, harus hindari penyimpangan, hindari namanya hidup hedonis, hindari penyalahgunaan kewenangan," terang Edi. (RO/S-4)
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved