Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menyatakan bahwa pihaknya menghormati hasil putusan sidang etik BRIN terhadap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.
"Kita menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka," kata Nasrullah di Mabes Polri, Jakarta Selatan (27/4).
Kendati demikian, Nasrallah mengaku bahwa pihaknya tetap menginginkan penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah harus tetap berjalan.
Baca juga: Bareskrim Tarik Seluruh Laporan Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN
"Proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan dan insya allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," tuturnya.
Lebih lanjut, Nasrullah sendiri menyambangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan saksi pelapor pada Kamis (27/4) hari ini.
Baca juga: Anwar Abbas Percayakan Kasus Peneliti BRIN Ke Kepolisian untuk Ditindak
"Kedatangan kita hari ini ke Bareskrim melanjutkan laporan kami kemarin, hari ini kita dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dan juga ada saksi ya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu saksi pelapor yang merupakan anggota Pemuda Muhammadiyah, Yusuf Maulana menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya sempat menghubungi AP Hasanuddin melalui pesan Facebook.
Yusuf mengaku menghubungi AP Hasanuddin setelah mendapati komentar yang memuat ancaman pembunuhan tersebut.
"Melalui massanger facebooknya AP Hasanuddin, saya konfirmasi ini maksudnya apa. Tapi tidak ada jawabannya. Saya coba membuka akun dari Thomas Jamaluddin tentang apa yang dibahas itu, ketika itu masih ada komentarnya. Tapi pas saya cek lagi sudah enggak ada," kata Yusuf setelah pemeriksaan di Bareskim Polri, (27/4).
Akan tetapi, Yusuf menjelaskan bahwa pesan yang dilayangkan kepada AP Hasanuddin tersebut sama sekali tidak mendapatkan respon.
"Enggak ada tanggapan sama sekali," pungkasnya.
Diketahui, BRIN telah menyatakan bahwa salah satu penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin, melanggar kode etik atas komentarnya di media sosial yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah.
“Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN (aparatur sipil negara),” ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Ratih Retno Wulandari dalam keterangannya.
Diketahui sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Nasrullah menyebutkan pelaporan tersebut berdasarkan pernyataan Andi di sosial media memuat ujaran kebencian yang berbasis sentimen SARA.
"Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut," kata Nasrullah, Selasa (25/4).
AP Hasanuddin diduga telah melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Ndf/Z-7)
Salah satu hal yang paling mendesak untuk ditinjau ulang ialah penggunaan diksi dalam teks akad.
Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir minta masyarakat tak persoalkan perbedaan Idul fitri 1447 H. Ia dorong kalender global tunggal sebagai solusi masa depan.
Dalam khutbah Idulfitri 1447 H di UMY, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan ibadah Ramadan harus melahirkan perubahan perilaku nyata.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
Daftar 76 lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 2026 di Jakarta (1 Syawal 1447 H). Cek titik lokasi di Jaksel, Jakpus, Jaktim, Jakbar, dan Jakut.
Kedepannya, fasilitas ini akan diperkuat dengan antena parabola berdiameter 20 meter yang mampu bekerja pada rentang frekuensi tinggi hingga 50 GHz.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Banyak proyek eksplorasi Bulan saat ini melibatkan berbagai negara.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan peluang bagi Indonesia untuk terlibat dalam kolaborasi misi observatorium astronomi di bulan.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil mengidentifikasi keberadaan udang pisang endemik Indonesia melalui pendekatan analisis DNA molekuler.
Hal itu karena serangan Iran ke sejumlah negara tetangganya merupakan respons atas operasi militer AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved