Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pekerja domestik Indonesia di Malaysia berusia 40 tahun diselamatkan oleh otoritas tenaga kerja Negeri Sembilan Malaysia setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengonfirmasi bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural tersebut dipaksa bekerja 16 jam sehari tanpa gaji, dipaksa makan makanan haram, dan tidak diperbolehkan salat serta berpuasa.
Atas kejadian ini, pihak KBRI sedang mengurus kepulangan korban praktik pengiriman PMI tersebut ke Tanah Air.
Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 25 TKI Ilegal
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan, apa yang diterima oleh PMI nonprosedural tersebut adalah bentuk praktik perbudakan modern yang tidak manusiawi.
Karena itu, Kurniasih meminta majikan yang melakukan tindakan ini bisa diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Baca juga:
"Ini bentuk perbudakan yang sangat kejam bukan hanya hak gaji yang tidak dibayar tapi juga hak-hak untuk menunaikan kewajiban agama dipasung bahkan dipaksa makan makanan haram. Ini sudah melewati batas hak asasi seorang manusia," ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis yang diterima. Jumat (21/4).
Kurniasih menambahkan, pihaknya mendukung penindakan tegas oleh kelompok yang beroperasi dalam praktik pengiriman PMI nonprosedural terutama ke Malaysia.
Sebab kejadian pengiriman PMI nonprosedural terus terjadi dan yang menjadi korban adalah PMI yang berangkat.
Baca juga:
"Saat berangkat mereka diimingi mendapatkan pekerjaan yang layak dan mereka sudah harus mengeluarkan modal yang tidak sedikit untuk keberangkatan," ujar Kurniasih.
"Mereka butuh pekerjaan namun dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita minta usut tegas para pelaku pengiriman PMI nonprosedural ini," kata politikus Fraksi PKS ini.
Sehingga, tegasnya, baik majikan di Malaysia maupun terutama pelaku di Indonesia benar-benar harus mendapatkan tindakan yang tegas oleh penegak hukum kita.
Kurniasih juga mengucapkan apresisasi kepada Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono dan juga Jabatan Tenaga Kerja Negeri Sembilan yang sigap dalam proses penyelamatan PMI nonprosedural di wilayah Port Dickson (RO/S-4)
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Indonesia Muda Bicara direncanakan menjadi agenda rutin bulanan yang dilaksanakan secara luring, serta diperkuat melalui aktivitas di media sosial.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menilai kritik Pandji Pragiwaksono lewat stand up comedy sebagai dinamika demokrasi yang wajar dan perlu disikapi jernih.
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Kasus pembunuhan anak di Cilegon, Banten, dipicu motif ekonomi. Pelaku disebut terlilit utang setelah mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto.
Pelaku menampung empat orang calon pekerja migran di sebuah rumah sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Polda Riau menangkap dua pria yang berperan sebagai transportir 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia.
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved