Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Sulaiman Ponto menilai pemerintah Indonesia tidak serius menangani pemberontak di Papua.
Dengan tambahan 9 korban jiwa dari prajurit TNI, kekerasan dan teror yang terus dilakukan Kelompok Kekerasan Bersejata (KKB) itu harus segera dilawan dengan operasi militer.
"Ini akibat kita hanya menganggap mereka sebatas pelanggar kriminal saja (KKB). Padahal mereka sesungguhnya adalah Disident Armed Forces yang harus dilawan oleh Government Armed Forces (TNI) melalui Operasi Militer," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (16/4).
Baca juga : Kronologi Gugurnya Prajurit TNI Pratu Arifin Saat Bertugas Mencari Pilot Susi Air
Sulaiman mengatakan, sudah sejak lama dia meminta penanganan terhadap KKB dilakukan secara serius. Operasi Militer memang perlu dilakukan untuk menghentikan kekerasan dan teror yang terus dilakukan pemberontak tersebut. Apalagi kejahatan yang dilakukan KKB memang sudah termasuk pelanggaran HAM.
"Sudah lama aku bilang bahwa harus laksanakan opsmil," tegasnya.
Baca juga : Pencarian Pilot Susi Air, Panglima TNI Perintahkan Jangan Ragu Ambil Tindakan
Sebelumnya, dilaporkan bahwa terjadi penyerangan KKB terhadap anggota TNI di Kabupaten Nduga, Papua. Penyerangan tersebut menyebabkan 9 anggota TNI tewas. (Z-5)
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
SEORANG anggota Polri berinisial Bripda LO ditangkap karena menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ia bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan,
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pihak yang paling mengetahui kasus serangan itu adalah jajaran TNI dan Polri yang bertugas di daerah tersebut.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Komnas HAM RI mengecam tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang membunuh sedikitnya 11 warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas di Yahukimo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved