Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU 2024 dinilai sebagai tahapan sejarah yang penting untuk mewujudkan cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Karena itu, setiap gagasan yang mendorong perubahan ke arah perbaikan bangsa harus dihormati oleh semua pihak.
Dengan demikian, keinginan dan harapan publik untuk menghadirkan figur yang membawa gagasan perubahan seharusnya tak dihalang-halangi, apalagi dengan cara-cara yang dapat merusakan tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
Baca juga: PMII Soroti Potensi Persoalan dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara
Hal tersebut diungkapkan oleh Kyai Muhammad Mustafid, tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) dan pengasuh Pondok Pesantren Aswaja Nusantara, Yogyakarta, dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (14/4).
”Pemilu harus mampu menampung berbagai harapan masyarakat. Setiap suara rakyat, seperti apapun, tak boleh diciderai. Jadi, jaminan bahwa Pemilu 2024 diselenggarakan secara demokratis, jujur, adil dan akuntabel, sangat diperlukan,” ujarnya.
Mustafid bersama hampir 50 pegiat komunitas keumatan yang berasal dari beragam latar belakang dan wilayah, Sabtu (9/4) lalu menyelenggarakan Pertemuan Lintas Basis Komunitas di Jakarta.
Mereka membahas berbagai persoalan bangsa di tahun politik yang dinilai penuh dengan berbagai perkembangan memprihatinkan.
Selain Mustafid, pegiat komunitas yang hadir antara lain Muhammad Nurkhoiron (aktivis NU, mantan Komisioner Komnas HAM, Jakarta), Bambang Haryanto (pegiat KAHMI, DIY), A. Rois (santri pengusaha, Jawa Tengah), Solihin Nurodin (aktivis pedesaan, Jawa Barat), dan Khoirul Ibrahim (pegiat pendidikan, Jawa Timur).
Pertemuan tersebut menghasilkan dokumen ’Risalah Jakarta’ yang berisi beberapa seruan moral terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, yang ditandatangani 21 perwakilan peserta.
Baca juga: Koalisi Besar Hanya untungkan Parpol, Bukan Rakyat
Salah satu topik yang menjadi keprihatinan dalam ’Risalah Jakarta’ adalah isu profesionalisme dan indepensi penyelenggara Pemilu. Sebagaimana diketahui, KPU dan Bawaslu akhir-akhir ini mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat sehubungan dengan beberapa kasus aktual yang terjadi.
Sikap Bawaslu yang dinilai tidak konsisten dan terkesan kurang adil dalam meng-handle kasus-kasus dugaan politisasi agama dan politik uang, mengundang keprihatinan dari para peserta. Inkonsistensi sikap Bawaslu dalam menangani kasus-kasus itu dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap netralitas penyelenggara Pemilu.
”Kami menyerukan agar penyelenggara Pemilu dapat bertugas secara profesional serta menjauhi sikap partisan. Dalam kompetisi apapun, wasit sewajarnya bersikap netral dan tidak berpihak,” kata Bambang Haryanto, pegiat KAHMI DIY yang juga berprofesi sebagai pebisnis.
Baca juga: Peranan Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024 Mendatang
Peserta pertemuan yang mayoritas merupakan warga NU dan warga Muhammadiyah itu juga menyoroti situasi kebebasan sipil yang menurun.
Tren penurunan kebebasan bersuara itu diyakini dapat didobrak dengan penyelenggaraan Pemilu yang penuh dengan suasana riang gembira.
”Pemilu harus dilangsungkan secara gembira, jauh dari ketakutan dan tekanan. Untuk melawan berbagai kekhawatiran, komunitas-komunitas perlu membangun suasana menyenangkan melalui berbagai cara kreatif,” pungkas Bambang. (RO/S-4)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved