Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
NOTA pembelaan atau pledoi Teddy Minahasa (TM), yang disampaikan dalam persidangan, Kamis (13/4) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, secara gamblang menunjukkan adanya perang bintang di tubuh Polri.
Hal itu dikatakan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mencermati pledoi Teddy usai dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
"Dugaan tentang ini pun sudah saya kemukakan sejak Oktober tahun lalu, jauh sebelum persidangan dimulai," ujar Reza dalam keterangan resmi, Jumat (14/4).
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Tidak Terbukti Bersalah
Perang bintang semacam ini, menurut Reza, sangat berbahaya karena saling memangsa antaranggota kepolisian.
"Keberadaan klik (clique) atau subgrup di internal kepolisian sudah cukup banyak dikaji. Jika antarklik itu saling berkompetisi secara konstruktif, hal ini berdampak positif bagi masyarakat," kata Reza.
Positifnya pertama, publik bisa teryakinkan bahwa posisi-posisi penting di lembaga kepolisian memang diisi SDM terbaik. Kedua, strategic model dalam penegakan hukum. Yaitu polisi-polisi akan berlomba melakukan penegakan hukum bukan demi kepastian, kemanfaatan, apalagi kepastian hukum, melainkan untuk memperoleh credit point.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Sebut Hukuman Mati Kasus Narkoba Tak Sesuai UU
"Apa pun motif para polisi itu, pastinya khalayak luas akan lebih terlindungi. Terlindungi oleh para personel polisi yang gila kerja demi pangkat dan jabatan, saya pandang sah-sah saja," sambungnya.
Sebaliknya, lanjut Reza, sangat mengerikan kalau antarklik polisi saling bersaing dengan cara destruktif bahkan sabotase satu sama lain. Hal ini jelas berbahaya karena memperlihatkan praktik pemangsaan dalam organisasi yang berkultur toksik.
"Apabila antarsubgrup di dalam tubuh kepolisian itu bersaing dengan cara destruktif, hal tersebut bisa merusak kohesivitas organisasi kepolisian. Dan kalau institusi kepolisian sudah pecah belah, publik yang merasakan mudaratnya," ujar Reza yang juga bekerja sebagai peneliti pada ASA Indonesia Institute.
Lebih-lebih, kalau sesama klik dan personel polisi saja bisa terjadi kriminalisasi, maka betapa rentannya masyarakat mengalami malapetaka serupa.
Di samping dengan alasan mengurangi pesaing dalam berkarier, ia menjelaskan sabotase antarklik di internal kepolisian juga dapat dapat dilakukan untuk melindungi oknum.
Artinya, polisi-polisi baik dijungkal sedemikian rupa agar polisi-polisi yang nakal tetap leluasa melakukan pidana. Baik pidana secara individual maupun dalam bentuk sindikasi bersama pihak eksternal kepolisian
"Nah, kembali ke pledoi TM. Dengan adanya indikasi perang bintang di balik kasus TM, sangat patut Mabes Polri mendalami informasi-informasi sensitif yang disampaikan TM," jelas dia.
Secara kebetulan, ia menilai ada kemiripan antara spekulasi yang dikemukakannya dengan isi pledoi Teddy.
Dilihat dari sisi Teddy, ini pada awalnya seolah diniatkan sebagai penjebakan legal (chance-providing type of entrapment) dalam rangka menorehkan catatan prestasi yang dapat mendukung kenaikan jabatan dan kepangkatan AKBP Dody Prawiranegara. Namun rencana tersebut dibatalkan Teddy.
Sementara bagi AKBP Dody, ini menjadi perbuatan pidana yang sama sekali tidak diketahui Teddy. Yakni, Dody dan Teddy menjual narkoba ke Linda untuk memperoleh uang tunai yang dibutuhkan Dody untuk 'menembak Mabes'.
"Makna kiasan itu sepertinya adalah pelicin untuk memperlancar karier DP di Polri. Namun, begitu tertangkap, DP mengklaim bahwa ia sebatas melaksanakan perintah dari TM yang tidak bisa DP tolak," ulas Reza.
Menurut Reza, di balik pledoi Teddy seolah memberi pesan kepada Kapolri. Pada lingkup makro, Kapolri berhadapan dengan setidaknya dua agenda pembenahan internal yang sangat berat. Pertama, penguatan sistem pengembangan karier. Kedua, memastikan Polri bersih dari kemungkinan adanya anasir-anasir jahat.
"Dalam bingkai Program Prioritas Kapolri, dua agenda tadi bertalian dengan program 1-3, 14, dan 15," pungkas Reza. (RO/Z-1)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved