Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
NOTA pembelaan atau pledoi Teddy Minahasa (TM), yang disampaikan dalam persidangan, Kamis (13/4) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, secara gamblang menunjukkan adanya perang bintang di tubuh Polri.
Hal itu dikatakan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mencermati pledoi Teddy usai dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
"Dugaan tentang ini pun sudah saya kemukakan sejak Oktober tahun lalu, jauh sebelum persidangan dimulai," ujar Reza dalam keterangan resmi, Jumat (14/4).
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Tidak Terbukti Bersalah
Perang bintang semacam ini, menurut Reza, sangat berbahaya karena saling memangsa antaranggota kepolisian.
"Keberadaan klik (clique) atau subgrup di internal kepolisian sudah cukup banyak dikaji. Jika antarklik itu saling berkompetisi secara konstruktif, hal ini berdampak positif bagi masyarakat," kata Reza.
Positifnya pertama, publik bisa teryakinkan bahwa posisi-posisi penting di lembaga kepolisian memang diisi SDM terbaik. Kedua, strategic model dalam penegakan hukum. Yaitu polisi-polisi akan berlomba melakukan penegakan hukum bukan demi kepastian, kemanfaatan, apalagi kepastian hukum, melainkan untuk memperoleh credit point.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Sebut Hukuman Mati Kasus Narkoba Tak Sesuai UU
"Apa pun motif para polisi itu, pastinya khalayak luas akan lebih terlindungi. Terlindungi oleh para personel polisi yang gila kerja demi pangkat dan jabatan, saya pandang sah-sah saja," sambungnya.
Sebaliknya, lanjut Reza, sangat mengerikan kalau antarklik polisi saling bersaing dengan cara destruktif bahkan sabotase satu sama lain. Hal ini jelas berbahaya karena memperlihatkan praktik pemangsaan dalam organisasi yang berkultur toksik.
"Apabila antarsubgrup di dalam tubuh kepolisian itu bersaing dengan cara destruktif, hal tersebut bisa merusak kohesivitas organisasi kepolisian. Dan kalau institusi kepolisian sudah pecah belah, publik yang merasakan mudaratnya," ujar Reza yang juga bekerja sebagai peneliti pada ASA Indonesia Institute.
Lebih-lebih, kalau sesama klik dan personel polisi saja bisa terjadi kriminalisasi, maka betapa rentannya masyarakat mengalami malapetaka serupa.
Di samping dengan alasan mengurangi pesaing dalam berkarier, ia menjelaskan sabotase antarklik di internal kepolisian juga dapat dapat dilakukan untuk melindungi oknum.
Artinya, polisi-polisi baik dijungkal sedemikian rupa agar polisi-polisi yang nakal tetap leluasa melakukan pidana. Baik pidana secara individual maupun dalam bentuk sindikasi bersama pihak eksternal kepolisian
"Nah, kembali ke pledoi TM. Dengan adanya indikasi perang bintang di balik kasus TM, sangat patut Mabes Polri mendalami informasi-informasi sensitif yang disampaikan TM," jelas dia.
Secara kebetulan, ia menilai ada kemiripan antara spekulasi yang dikemukakannya dengan isi pledoi Teddy.
Dilihat dari sisi Teddy, ini pada awalnya seolah diniatkan sebagai penjebakan legal (chance-providing type of entrapment) dalam rangka menorehkan catatan prestasi yang dapat mendukung kenaikan jabatan dan kepangkatan AKBP Dody Prawiranegara. Namun rencana tersebut dibatalkan Teddy.
Sementara bagi AKBP Dody, ini menjadi perbuatan pidana yang sama sekali tidak diketahui Teddy. Yakni, Dody dan Teddy menjual narkoba ke Linda untuk memperoleh uang tunai yang dibutuhkan Dody untuk 'menembak Mabes'.
"Makna kiasan itu sepertinya adalah pelicin untuk memperlancar karier DP di Polri. Namun, begitu tertangkap, DP mengklaim bahwa ia sebatas melaksanakan perintah dari TM yang tidak bisa DP tolak," ulas Reza.
Menurut Reza, di balik pledoi Teddy seolah memberi pesan kepada Kapolri. Pada lingkup makro, Kapolri berhadapan dengan setidaknya dua agenda pembenahan internal yang sangat berat. Pertama, penguatan sistem pengembangan karier. Kedua, memastikan Polri bersih dari kemungkinan adanya anasir-anasir jahat.
"Dalam bingkai Program Prioritas Kapolri, dua agenda tadi bertalian dengan program 1-3, 14, dan 15," pungkas Reza. (RO/Z-1)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved