Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SUARA Suara generasi muda atau milenial menjadi ceruk suara yang sangat diperhitungkan oleh partai politik jelang Pemilihan Umum 2024. Bagi partai politik pendatang baru Partai Gelombang Rakyat (Gelora) suara generasi milenial adalah ceruk tersendiri.
Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan generasi milenial punya preferensi politik sendiri berbasis isu yang terkait dengan kepentingan personal anak muda. Mereka cenderung tidak terlibat aktif secara organisasi, tetapi bisa aktif dalam permainan isu.
“Ini adalah ceruk tersendiri yang bisa digarap oleh parpol baru,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (13/4).
Baca juga: Gen Z tidak Puas dengan Penegakan Hukum di Indonesia
Menurutnya jika menelaah hasil survei jumlah masyarakat yang belum punya pilihan dan yang masih swing pilihannya terhitung cukup besar di kisaran 10-20%. Fakta dari pemilu tingkat partisipasi juga maksimal 80%. Hal tersebut yang menjadi optimistis partai pecahan PKS tersebut.
“Gelora berupaya merekrut caleg muda berbasis mewakili kepentingan personal kaum muda. Sejauh ini hampir 60% caleg Gelora yang sedang diproses dari generasi di bawah usia 40 tahun,” ungkapnya.
Baca juga: Anas Minta Maaf Jika Ada yang Anggap Dirinya 'Selesai' di Sukamiskin
Sementara itu, Ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengutarakan kepercayaan diri partainya dalam meraup suara pada Pemilu 2024.
“Kami punya formulasi sendiri dengan cara kami. Kami juga tidak hirau dengan survey dan lain-lain. Karena terbukti dari dulu sampai lolos KPU semua pihak yang underestimate selalu salah menilai PKN,” cetusnya.
Hal ini sambung dia karena PKN melakukan strategi politik yang berbeda. Dia berharap publik bisa mendukung PKN agar bisa lolos legislatif nasional dan daerah. (Sru/Z-7)
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030 resmi dilantik.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved