Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Menangggapi pemberitaan di media massa, tentang koalisi besar partai-partai politik yang diprakarsai oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan dihadiri lima partai politik, Ketua DPP PDI Perjuangan dan yang juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyatakan itu adalah hal yang biasa menjelang Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres). “Ya, koalisi lima partai politik itu hal yang biasa, apalagi menjelang tahun politik seperti Pemilu dan Pilres,” ujar Yasonna, Senin (3/4).
Namun, Yasonna mengatakan bahwa terminologi koalisi versus oposisi tidak dikenal dalam sistem presidensil yang dianut Indonesia, karena Indonesia hanya menganut sistem parlementer.
“Benar bahwa menurut Pasal 6A Ayat 2, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik, atau Gabungan Partai Politik. Dalam konteks ini, sesuai konstitusi maka terminologinya adalah Partai Pengusung, termasuk bagi parpol yang bisa mengusulkan sendiri. Jika didukung partai lainnya, fungsinya sebagai partai pendukung. Jadi gabungan partai politik yang secara konstitusi dan Undang-Undang bisa mencalonkan, seharunya disebut sebagai Partai Pengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden,” tambahnya.
Yasonna menyatakan, pengalaman Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, dimana dibangun konsep koalisi dan oposisi, mempertajam dikotomi di DPR-RI, sehingga menimbulkan kegaduhan dan deadlock. “Saya kira kita harus bangun suatu budaya politik kita yang lebih guyub, mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, dan secara konstitusional membangun sistem presidensil yang lebih baik,” katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan ada wacana koalisi besar partai-partai politik. Menurutnya, pembicaraan mengenai koalisi besar ini masih memiliki banyak waktu, termasuk soal pemilihan calon presiden (capres) yang akan diusung.
Ada dua koalisi yang hadir dalam agenda silaturahmi tersebut, yakni Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PPP, PAN) serta Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (Gerindra dan PKB). Presiden Joko Widodo juga hadir dalam acara itu dan mengatakan para ketua umum partai politik tersebut cocok berkoalisi. Presiden berharap agar parpol-parpol dapat bergabung dalam koalisi besar demi kebaikan rakyat.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga memberi tanggapan senada. Menurutnya, ada kesamaan pemikiran antara Gerindra dan parpol-parpol yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut. (B-4)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved