Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) menyampaikan surat tertulis sebagai rekomendasi atas adanya pelanggaran sistem merit dalam mutasi yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Intan Jaya terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
Surat dengan Nomor: B-1180/JP.01/03/2023 yang dikeluarkan di Jakarta, tertanggal 27 Maret 2023 tersebut meminta Pj Bupati Intan Jaya untuk membatalkan SK mutasi pejabat dalam jabatan yang dia keluarkan beberapa waktu lalu dan menimbulkan polemik karena tidak sesuai aturan yang berlaku dan diduga sarat dendam politik.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto yang menandatangani surat tersebut menegaskan pihaknya merespons surat pengaduan dari masyarakat kepada Ketua KASN tertanggal 14 Maret 2023 yang melaporkan langsung terkait adanya dugaan pelanggaran sistem merit dalam prosedur pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Intan Jaya.
Tasdik menambahkan, dari sisi prosedur dan substansi proses mutasi yang dilakukan tidak sah karena melawan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: KPK Yakin Gugatan Praperadilan Lukas Enembe akan Ditolak Hakim
"Maka melalui surat ini, KASN merekomendasikan saudara Pj Bupati Intan Jaya membatalkan SK Bupati Intan Jaya, karena telah melakukan pelantikan dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya tanpa berkoordinasi dengan KASN," demikian dikutip dari surat yang salinannnya diterima media, Sabtu (1/4).
Bukan hanya itu, KASN juga memerintahkan Pj Bupati Intan Jaya selanjutnya mengangkat kembali PPT Pratama tersebut dalam jabatan semula di lingkungan Pemkab Intan Jaya. Dan dalam hal Pj Bupati Intan Jaya melakukan mutasi, maka harus terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan pertimbangan teknis dari Kepala BKN.
Menurut KASN, rekomendasi yang disampaikan ini sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bersifat mengikat, dan wajib ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang.
Secara terpisah, Asisten Komisioner Komisi ASN Kukuh Heruyanto menegaskan pada intinya surat yang dikeluarkan KASN ini punya kewajiban untuk segera dilaksanakan oleh Pj Bupati Intan Jaya karena bersifat final dan mengikat. Bahkan jika ternyata diabaikan, Pj Bupati bisa saja diberhentikan melalui koordinasi KASN dengan Kemendagri.
"Artinya tindaklanjut rekomendasi KASN ini wajib hukumnya karena punya sifat final dan mengikat," pungkas Kukuh. (I-2)
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pemberian kental manis untuk balita didorong oleh masih tingginya persepsi salah dari orang tua yang menganggap kental manis kandungannya sama dengan susu sapi.
Pemda harus terus mengecek persiapan pilkada, seperti logistik maupun tempat pemungutan suara (TPS).
Maurit mendorong agar pemda melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu, serta melaporkan penggunaan dana hibah tersebut.
Bank BJB juga telah melakukan berbagai kegiatan guna meningkatkan potensi ekonomi Desa Cibuluh.
DPRD DKI Jakarta akan mengawasi pemberian insentif tambahan bagi pegawai di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk memastikan insentif
Dengan keputusan tersebut, Cheka Virgowansyah kembali ditetapkan sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya untuk satu tahun ke depan hingga 14 November 2024.
Pj bupati diminta memastikan keamanan menjelang akhir tahun. Selain itu dapat menjaga harga bahan pokok tidak naik tinggi dan tetap terkendali.
Saat ini warga Parung Panjang sangat membutuhkan kehadiran pemerintah dan isu truk tambang tentu memerlukan penanganan yang tepat.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved