Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3) lalu. Rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut membahas informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi SP sempat mengingatkan semua yang ada dalam ruangan Komisi III supaya tidak saling mengancam satu sama lainnya. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Mahfud MD yang menyebut 'DPR Markus' atau makelar kasus. Johan sempat mengaku prihatin dengan pernyataan Mahfud tersebut yang dianggap menyudutkan posisi DPR di mata masyarakat.
"Ini, Pak. Di media ini langsung ada judul 'Mahfud MD: DPR Markus'. Ini orang kalau baca judul doang kan damage lagi ini, Pak. Sudah (DPR) persepsinya jelek, saya sekarang jadi politisi juga, jadi kena juga. Padahal saya nggak ngapa-ngapain juga nih, Pak Mahfud," kata Johan Budi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Selain Johan, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam rapat tersebut juga meminta Mahfud MD untuk mengklarifikasi pernyataannya. Menurutnya, memang sebagai Anggota DPR maupun politisi harus siap untuk dihujat oleh masyarakat. Namun ia menyayangkan narasi 'DPR: Markus' di media sosial tersebut.
"Kita ini memang Pak Arteria pernah ngomong nih, kalau kita di partai politik dan anggota DPR terutama politisi, di-bully udah pasti. Tapi minimal kalau narasinya jadi Markus, kan jadi nggak enak. Walaupun tadi Pak Mahfud sudah menjelaskan tentang Markus (periode) terdahulu, bukan yang sekarang,” ujarnya. (S-3)
Rencana DPR tersebut merupakan upaya untuk menjaga transparansi keuangan negara sekaligus membuka secara terang benderang polemik tersebut.
SUASANA rapat kerja Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/3) betul-betul diliputi ketegangan. Hampir seluruh anggota Komisi III DPR hadir.
Komisi III Minta Mahfud Klarifikasi tentang DPR Makelar Kasus
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan diduga merupakan permainan para penjabatnya yang ditutupi sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahuinya.
KOMISI III DPR kembali menyuarakan hak angket menyikapi polemik transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun.
Mulfachri menyebut, rapat kali ini mestinya bisa mengklarifikasi polemik transaksi janggal Rp349 triliun.
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved