Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menilai usulan Jusuf Kalla soal nama calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan patut untuk dipertimbangkan. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai JK memiliki rekam jejak yang bagus perihal penentuan sosok cawapres.
"Pak JK ini terbukti sukses selalu. Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) periode pertama perlu Pak JK. Pak Jokowi (Joko Widodo) periode pertama perlu pak JK," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/3).
Baca juga : Rekomendasi Nama Cawapres Dikonsulkan dengan Anies dan Pimpinan Parpol
Mardani mengatakan usulan Kalla terkait cawapres Anies merupakan sebuah pesan bahwa JK menginginkan Anies menang. Sekaligus sebagai pesan bahwa memilih cawapres harus hati-hati.
Baca juga : Usulan Cawapres untuk Anies Baswedan dari Jusuf Kalla Ditampung
"Jadi hati-hati memilih cawapres. Jangan sekedar quote and quote desakan dari elite tapi tak mencerminkan harapan dari masyarakat," ucap Mardani.
Kendati demikian, Mardani menegaskan partai koalisi menyerahkan sepenuhnya kepada Anies untuk menentukan cawapresnya sendiri.
"Hasilnya keputusan Mas Anies, partai pengusung dapat cawapres terbaik," ujar Mardani.
Sebelumnya, Jusuf Kalla mengaku telah menyodorkan nama bakal cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, ia tak mengungkap figur itu.
"Adalah (tokoh yang diusulkan) pasti, tergantung Pak Anies saja," ujar Kalla usai menghadiri acara Buka Puasa Bersama NasDem di NasDem Tower, Sabtu lalu. (Z-8)
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved