Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyelidiki insiden dugaan kampanye yang terjadi di area rumah ibadah. Video pembagian amplop kepada jamaah tarawih di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur mendadak viral. Amplop dengan logo lambang partai politik (parpol) yang viral tersebut diduga berisi sejumlah uang.
“Kami akan kaji peristiwa ini jika dugaan pelanggaran. Tahapan saat ini adalah tahapan sosialisasi,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/3).
Bawaslu secara tegas melarang segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah. Pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan Bawaslu Sumenep dan meminta petugas di sana untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut.
Baca juga : Bagi-bagi Duit di Masjid, Politisi PDIP: Itu Zakat Mal
“Kita tentukan dulu (pelanggarannya), karena pada saat ini belum masa kampanye. Kita tentukan jenis pelanggarannya,” ucap Bagja.
Jika terbukti melanggar, Bagja menerangkan jika memang terjadi pelanggaran maka Bawaslu akan mengkategorikan pelanggaran tersebut sebagai pelanggaran administrasi. Mengingat belum berjalannya masa tahapan kampanye sehingga hal tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai politik uang.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat Ibadah
“Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye. Nanti boleh dong politik uang dimana-mana, nanti kita cek lagi. Kalau (misal) zakat kan kita enggak mau larang orang berzakat, tidak boleh. Apalagi di bulan ramadan,” tambahnya.
Senada, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengemukakan Bawaslu RI sejauh ini tengah melakukan penelusuran terhadap video yang beredar viral di masyarakat tersebut.
“Medsos kami pun sudah dibanjiri info ini, secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu,” tegas Lolly.
Dalam potongan video yang pertama kali diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, Minggu (26/3) itu warna dan logo amplop sekilas identik dengan lambang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketua DPP PDIP Said Abdullah berdalih uang tersebut merupakan anggaran reses yang dibagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako
“Dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan. Sebagai orang Islam saya memiliki kewajiban untuk berzakat,” ungkapnya. (Z-8)
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Kondisi Masjid Syuhada Tamiang sebelumnya cukup memprihatinkan karena tertutup material lumpur, noda, serta kerak sisa bencana yang mengeras.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Masjid ini dirancang menjadi pusat ekosistem terpadu yang menggabungkan aspek spiritual, kewirausahaan (ecopreneurship), dan pemberdayaan masyarakat.
Masjid perlu terus dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai sarana membangun masyarakat yang religius sekaligus mandiri.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved