Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengimbau agar seluruh masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat akan mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan," ujar Felly saat sosialisasi JKN di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (23/3/2023).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (25/3/2023) itu, Felly menjelaskan, Komisi IX sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan kepada tujuh mitra kerjanya, termasuk BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegaskan BPJS Tetap di Bawah Presiden
"Tugas kami untuk memastikan pelaksanaan Program JKN dapat berjalan optimal. Program JKN harus benar-benar bermanfaat dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat," ujar Legislator Partai NasDem itu.
Lahirnya JKN yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan resolusi bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara merata di seluruh Indonesia. Dengan kewajiban masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta, merupakan wujud gotong-royong dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Penyesuaian Sistem Perlindungan Jaminan Sosial Diperlukan
Felly menambahkan, masyarakat dapat memilih sendiri kelas yang terdapat dalam Program JKN sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing. Bagi masyarakat yang berada di tingkat ekonomi menengah ke atas, bisa memilih hak perawatan kelas 1 atau kelas 2. Selanjutnya, bila berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah, bisa memilih hak perawatan kelas 3.
"Bagi masyarakat yang tidak mampu pun tidak perlu khawatir, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menjamin masyarakat dalam Program JKN melalui segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI)," terang Felly.
Lebih lanjut legislator dari Dapil Sulawesi Utara itu mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang terus berbenah dari waktu ke waktu dalam menyelenggarakan Program JKN secara optimal.
Menurutnya, setiap aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan termasuk setiap masukan terkait perbaikan-perbaikan pelayanan kesehatan. "Perbaikan-perbaikan di internal pelayanan kesehatan telah dilakukan. Saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pada umumnya sudah semakin baik sesuai standar," ucap Felly.
Secara umum, imbuhnya, akses layanan kesehatan bagi peserta JKN sudah semakin mudah. Peserta JKN aktif yang ingin berobat di fasilitas kesehatan, baik pada dokter keluarga, puskesmas, klinik atau rumah sakit, dapat dilayani dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Selain menggunakan kartu BPJS Kesehatan, masyarakat juga bisa menggunakan KTP untuk mengakses pelayanan kesehatan," pungkasnya. (S-1)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved