Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengimbau agar seluruh masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat akan mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan," ujar Felly saat sosialisasi JKN di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (23/3/2023).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (25/3/2023) itu, Felly menjelaskan, Komisi IX sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan kepada tujuh mitra kerjanya, termasuk BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegaskan BPJS Tetap di Bawah Presiden
"Tugas kami untuk memastikan pelaksanaan Program JKN dapat berjalan optimal. Program JKN harus benar-benar bermanfaat dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat," ujar Legislator Partai NasDem itu.
Lahirnya JKN yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan resolusi bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara merata di seluruh Indonesia. Dengan kewajiban masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta, merupakan wujud gotong-royong dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Penyesuaian Sistem Perlindungan Jaminan Sosial Diperlukan
Felly menambahkan, masyarakat dapat memilih sendiri kelas yang terdapat dalam Program JKN sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing. Bagi masyarakat yang berada di tingkat ekonomi menengah ke atas, bisa memilih hak perawatan kelas 1 atau kelas 2. Selanjutnya, bila berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah, bisa memilih hak perawatan kelas 3.
"Bagi masyarakat yang tidak mampu pun tidak perlu khawatir, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menjamin masyarakat dalam Program JKN melalui segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI)," terang Felly.
Lebih lanjut legislator dari Dapil Sulawesi Utara itu mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang terus berbenah dari waktu ke waktu dalam menyelenggarakan Program JKN secara optimal.
Menurutnya, setiap aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan termasuk setiap masukan terkait perbaikan-perbaikan pelayanan kesehatan. "Perbaikan-perbaikan di internal pelayanan kesehatan telah dilakukan. Saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pada umumnya sudah semakin baik sesuai standar," ucap Felly.
Secara umum, imbuhnya, akses layanan kesehatan bagi peserta JKN sudah semakin mudah. Peserta JKN aktif yang ingin berobat di fasilitas kesehatan, baik pada dokter keluarga, puskesmas, klinik atau rumah sakit, dapat dilayani dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Selain menggunakan kartu BPJS Kesehatan, masyarakat juga bisa menggunakan KTP untuk mengakses pelayanan kesehatan," pungkasnya. (S-1)
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved