Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengimbau agar seluruh masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat akan mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan," ujar Felly saat sosialisasi JKN di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (23/3/2023).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (25/3/2023) itu, Felly menjelaskan, Komisi IX sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan kepada tujuh mitra kerjanya, termasuk BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegaskan BPJS Tetap di Bawah Presiden
"Tugas kami untuk memastikan pelaksanaan Program JKN dapat berjalan optimal. Program JKN harus benar-benar bermanfaat dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat," ujar Legislator Partai NasDem itu.
Lahirnya JKN yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan resolusi bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara merata di seluruh Indonesia. Dengan kewajiban masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta, merupakan wujud gotong-royong dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Penyesuaian Sistem Perlindungan Jaminan Sosial Diperlukan
Felly menambahkan, masyarakat dapat memilih sendiri kelas yang terdapat dalam Program JKN sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing. Bagi masyarakat yang berada di tingkat ekonomi menengah ke atas, bisa memilih hak perawatan kelas 1 atau kelas 2. Selanjutnya, bila berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah, bisa memilih hak perawatan kelas 3.
"Bagi masyarakat yang tidak mampu pun tidak perlu khawatir, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menjamin masyarakat dalam Program JKN melalui segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI)," terang Felly.
Lebih lanjut legislator dari Dapil Sulawesi Utara itu mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang terus berbenah dari waktu ke waktu dalam menyelenggarakan Program JKN secara optimal.
Menurutnya, setiap aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan termasuk setiap masukan terkait perbaikan-perbaikan pelayanan kesehatan. "Perbaikan-perbaikan di internal pelayanan kesehatan telah dilakukan. Saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pada umumnya sudah semakin baik sesuai standar," ucap Felly.
Secara umum, imbuhnya, akses layanan kesehatan bagi peserta JKN sudah semakin mudah. Peserta JKN aktif yang ingin berobat di fasilitas kesehatan, baik pada dokter keluarga, puskesmas, klinik atau rumah sakit, dapat dilayani dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Selain menggunakan kartu BPJS Kesehatan, masyarakat juga bisa menggunakan KTP untuk mengakses pelayanan kesehatan," pungkasnya. (S-1)
TELEMEDICINE sebagai layanan kesehatan jarak jauh memungkinkan pasien dan tenaga kesehatan berdiskusi tanpa harus bertatap muka.
Opsi penaikan iuran diambil karena ada estimasi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp32,8 tiliun pada 2019.
BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan.
Sebanyak 98% atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi BPJS Kesehatan. Angka ini telah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
KEBIJAKAN penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang telah pindah keluar ibu kota tidak akan otomatis mematikan layanan BPJS Kesehatan.
Urun biaya sebaiknya dikenakan pada mereka yang mau dan mampu membayar bukan dikondisikan oleh penyedia layanan kesehatan
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved