Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYESUAIAN sistem perlindungan jaminan sosial dinilai perlu untuk menyelaraskan perkembangan dunia ketenagakerjaan di era digitalisasi. Pasalnya revolusi industri 4.0 yang berjalan saat ini juga berpotensi menggerus pekerjaan konvensional yang ada. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat memberikan sambutan dalam pertemuan mitra pembangunan program unggulan global International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, Jumat, (24/3).
Karenanya, kata Anwar, pemerintah Indonesia terus melakukan terobosan dalam mengembangkan skema pelindungan jaminan sosial untuk dapat terus melindungi pekerja Indonesia secara menyeluruh. Oleh karena itu, beberapa langkah ditempuh melalui kebijakan desentralisasi fiskal.
"Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) memberikan kesempatan untuk melakukan reformasi komprehensif terhadap sistem yang ada," tutur dia seperti dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Indonesia Paparkan Program Reformasi Sistem Jaminan Sosial di Forum ILO
"Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin pelindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan data jumlah pekerja sekitar 135 juta orang, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal," lanjut Anwar.
Saat ini Indonesia telah memiliki tujuh program jaminan sosial nasional, diantaranya yakni, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Manfaat Perlindungan PMI Terus Ditingkatkan, Tanpa Kenaikan Iuran
Anwar menyebutkan, Indonesia tegas berprinsip bahwa pelindungan sosial adalah pelindungan wajib bagi semua pekerja, tanpa memandang status pekerjaan, usia, atau tingkat pendapatan mereka.
"Kami telah menerapkan beberapa strategi untuk mendukung reformasi sistem jaminan sosial yang sedang dilakukan. Namun, kami memahami bahwa sistem ini membutuhkan beberapa perbaikan. Oleh karena itu, kami siap untuk diskusi dan kolaborasi aktif dari semua mitra untuk membuat sistem ini lebih dapat diakses bagi semua pekerja," jelasnya.
Penyesuaian sistem perlindungan jaminan sosial itu selaras dengan komitmen Indonesia dan negara-negara anggota G20 untuk mempercepat akselerasi menuju pelindungan sosial universal untuk semua pada tahun 2030.
Indonesia juga menyambut inisiatif Sekretaris Jenderal PBB sebagai akselerator Global tentang pekerjaan dan pelindungan sosial, guna menciptakan 400 juta pekerjaan yang layak, termasuk dalam ekonomi hijau, digitalisasi, dan memperluas cakupan pelindungan sosial untuk 4 miliar orang di dunia yang saat ini belum tercakup. (Mir/Z-7)
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Kisah nyata Kholil Affandi yang selamat dari ledakan pabrik di Gresik menunjukkan betapa pentingnya perlindungan sosial dan pendampingan BPJS Ketenagakerjaan dalam masa krisis.
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengusulkan agar dalam RUU PPRT, diatur pekerja rumah tangga (PRT) mendapat perlindungan sosial
Lembaga Demografi UI mengungkap masih banyak lansia di Indonesia yang hidup miskin dengan kesehatan buruk masih harus terus bekerja.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin atas meninggalnya seorang balita bernama Raya di Sukabumi dalam kondisi tubuh penuh cacing.
Annisa menjelaskan pemberian sembako dipilih karena berdampak langsung bagi komunitas sasaran serta membangun kepercayaan antara organisasi dan komunitas.
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved