Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memandang bahwa bantuan sosial (bansos) ke depannya harus berorientasi pada hal produktif.
“Tidak semata kemudian kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi, tetapi dia sudah harus lebih ke orientasi produktif, misalnya bantuan untuk kredit usaha,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/12).
Ia menjelaskan bahwa transformasi bansos tersebut diharapkan Ombudsman dapat dilakukan pemerintah ke depannya, sehingga tidak sebatas memperkuat daya beli kelompok miskin dan kaum rentan.
Selain itu, dia mengatakan bahwa transformasi bansos diperlukan karena Ombudsman menilai saat ini pemberian bansos tidak berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan. Menurut dia, saat ini pemberian bansos hanya sebagai bantalan agar masyarakat tidak terlalu jatuh ke dasar kemiskinan.
“Jadi, visinya ini harus kita lihat kembali. Ya memang namanya bantuan itu selalu sifatnya temporer. Akan tetapi, kalau temporer itu kemudian juga tidak berkontribusi bagi perbaikan angka kemiskinan kita, orang akan kemudian melihat, jangan-jangan bansos ini justru membuat orang miskin itu tetap saja di situ,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menilai pemerintah perlu memikirkan kembali pemberian bansos sebagai upaya intervensi negara dalam hal perlindungan sosial. (Ant/I-2)
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved