Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Demokrat menyerahkan seutuhnya sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) kepada Anies Baswedan. Anies menentukan sendiri yang menjadi pendampingnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Urusan cawapres sudah kami percayakan ke Mas Anies, selaku bakal capres kami untuk memilihnya," kata koordinator juru bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Rabu (22/3).
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya juga menekankan bahwa pihaknya tidak mendorong sejumlah figur cawapres untuk dipertimbangkan Anies. Hal itu juga sudah ditegaskan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Baca juga: Bakal Cawapres untuk Anies Tak Ditentukan dengan Kawin Paksa
Selain itu, Willy menekankan bakal cawapres Anies tak perlu diumumkan secara cepat. Terpenting saat ini gaung Anies didukung maju sebagai calon presiden (capres) 2024 sudah cukup.
"Kita tunggu saja kok, kan ini juga berbicara kesabaran, kan diuji ini kan, ujian kesabaran untuk siapa yang pas," ujar Willy.
Baca juga: Belum Ada Kriteria Hingga Rekomendasi Bakal Cawapres Anies
Anies merupakan figur yang didukung maju sebagai capres oleh Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiganya tergabung dalam Koalisi Perubahan. (Z-3)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Kebijakan politik luar negeri calon Wakil Presiden JD Vance, terkait Palestina, Ukraina, dan Tiongkok menjadi tanda tanya. Bagaimana posisinya?
GIBRAN Rakabuming Raka akhirnya memastikan melepas jabatan Wali Kota Solo yang diemban sejak 26 Februari 2021.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
JD Vance, yang dikenal karena kritik tajamnya terhadap Donald Trump pada 2016, kini menjadi pasangan calon Wakil Presiden Trump.
Mantan Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa ia telah memilih Senator Ohio JD Vance sebagai calon Wakil Presiden dalam pemilihan 2024.
Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan, ada pengakuan diam-diam dari dua pasangan calon lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved