WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu ia ungkapkan dalam acara Tarhib Ramadan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baiturrahman Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
"ASN mesti fokus dan istiqomah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Wapres dalam sambutannya secara virtual, Selasa (21/3).
Ma'ruf menekankan ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Sehingga harus menjauhi semua larangan yang dapat mencoreng nama baik ASN.
Baca juga: NasDem Parpol Paling Diminati, Bacaleg Sigi Melebihi 200 Persen
Diketahui, netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Sebelumnya, Ma'ruf sempat menyinggung tidak ada tawar menawar dalam netralitas ASN. Sebab, ASN yang tidak netral akan mengganggu stabilitas pemerintahan dan menghambat tercapainya target-target kinerja pemerintah.
Baca juga: KPU Siap Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Partai Prima
"Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,” tegas Ma'ruf saat memberikan keterangan pers usai memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, 12 Januari 2023 lalu. (Z-1)