Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Jawa Barat ke Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/3).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan yang komprehensif dan aspiratif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap naskah akademik dan draf RUU tentang Provinsi Jawa Barat.
Hal ini agar dapat menghasilkan undang-undang yang baik dan dapat diimplementasikan.
Baca juga: DPR Apresiasi Kontribusi BUMN Bangun Jalan Tol untuk Bangsa
Kekosongan Hukum Dasar Pembentukan Provinsi Jawa Barat
Adapun urgensi pembentukan RUU tentang Provinsi Jawa Barat ini dilakukan karena adanya kekosongan hukum terhadap dasar hukum pembentukan Provinsi Jawa Barat.
Hal ini didasarkan pada UU No 11 Tahun 1950 yang dibentuk pada masa Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1950 yang sudah tidak berlaku.
Kemudian dalam UU No 11 Tahun 1950 juga belum memuat materi muatan yang mencerminkan potensi dan karakteristik khas daerah daripada Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Pemprov Jabar Gandeng IDCloudHost untuk Layanan Cloud bagi IoT
“Ya pertama tentu yang pertama disepakati terkait dengan persoalan dasar hukum ya. Karena pembentukan provinsi Jawa Barat Undang-Undang nomoe 11 tahun 1950 itu kan berdasar Undang-Undang RIS," ujar Saan Mustopa selaku Ketua Tim kunjungan kerja Panja RUU tentang Provinsi Jawa Barat
"Nah, kita akan sesuaikan dengan dasar hukum Negara kita Undang-Undang Dasae 1945, jadi Negara kesatuan republik Indonesia. Nah kita sesuaikan dan provinsi tentu melalui wakil gubernur setuju,” jelas Saan.
Pembahasan Bebebapa Poin Penting
Kunjungan ini membahas beberapa poin penting dalam RUU tentang Provinsi Jawa Barat. Di antaranya terkait dengan Hari Jadi, Karakter dan Kekhasan dari Provinsi Jawa Barat, serta ada pula masukan aspirasi dari Komisi I DPRD Jawa Barat mengenai pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat atau Daerah Otonomi Baru (DOB).
Provinsi Jawa Barat diketahui saat ini memiliki jumlah kabupaten/kota sebanyak 27, lebih sedikit jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dan Jawa Tengah sebanyak 35 kabupaten/kota.
Baca juga: Saan Mustopa Didukung Maju Dalam Pilgub Jabar
"Terkait dengan soal daerah otonomi baru, karena ini adalah dari masyarakat, aspirasi dari masyarakat Jawa Barat dan sudah disahkan juga oleh DPRD dan tentu kami dari Komisi II pasti akan mendengar dan berusaha untuk terus memperjuangkannya," jelas Saan.
"Karena akibatnya tadi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia tapi jumlah kabupaten/kotanya cuma 27, dan ini berakibat kepada fiskal dan tentu juga berdampak terhadap keuangan yang ada di Provinsi Jawa Barat, ada sekitar dua triliun kita hangus pertahun,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Untuk diketahui, selain Tim Kunjungan Kerja Panja RUU terkait Provinsi Jawa Barat ini diketuai oleh Saan Mustopa (F-NasDem) dan diikuti oleh Heru Sudjatmoko (F-PDI Perjuangan), Mohammad Toha (F-PKB), Difriadi (F-Gerindra) dan Haeny Relawati (F-Golkar). Tim pun disambut baik dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul dan jajaran serta Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. (RO/S-4)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved