Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TIM Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Jawa Barat ke Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/3).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan yang komprehensif dan aspiratif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap naskah akademik dan draf RUU tentang Provinsi Jawa Barat.
Hal ini agar dapat menghasilkan undang-undang yang baik dan dapat diimplementasikan.
Baca juga: DPR Apresiasi Kontribusi BUMN Bangun Jalan Tol untuk Bangsa
Kekosongan Hukum Dasar Pembentukan Provinsi Jawa Barat
Adapun urgensi pembentukan RUU tentang Provinsi Jawa Barat ini dilakukan karena adanya kekosongan hukum terhadap dasar hukum pembentukan Provinsi Jawa Barat.
Hal ini didasarkan pada UU No 11 Tahun 1950 yang dibentuk pada masa Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1950 yang sudah tidak berlaku.
Kemudian dalam UU No 11 Tahun 1950 juga belum memuat materi muatan yang mencerminkan potensi dan karakteristik khas daerah daripada Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Pemprov Jabar Gandeng IDCloudHost untuk Layanan Cloud bagi IoT
“Ya pertama tentu yang pertama disepakati terkait dengan persoalan dasar hukum ya. Karena pembentukan provinsi Jawa Barat Undang-Undang nomoe 11 tahun 1950 itu kan berdasar Undang-Undang RIS," ujar Saan Mustopa selaku Ketua Tim kunjungan kerja Panja RUU tentang Provinsi Jawa Barat
"Nah, kita akan sesuaikan dengan dasar hukum Negara kita Undang-Undang Dasae 1945, jadi Negara kesatuan republik Indonesia. Nah kita sesuaikan dan provinsi tentu melalui wakil gubernur setuju,” jelas Saan.
Pembahasan Bebebapa Poin Penting
Kunjungan ini membahas beberapa poin penting dalam RUU tentang Provinsi Jawa Barat. Di antaranya terkait dengan Hari Jadi, Karakter dan Kekhasan dari Provinsi Jawa Barat, serta ada pula masukan aspirasi dari Komisi I DPRD Jawa Barat mengenai pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat atau Daerah Otonomi Baru (DOB).
Provinsi Jawa Barat diketahui saat ini memiliki jumlah kabupaten/kota sebanyak 27, lebih sedikit jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dan Jawa Tengah sebanyak 35 kabupaten/kota.
Baca juga: Saan Mustopa Didukung Maju Dalam Pilgub Jabar
"Terkait dengan soal daerah otonomi baru, karena ini adalah dari masyarakat, aspirasi dari masyarakat Jawa Barat dan sudah disahkan juga oleh DPRD dan tentu kami dari Komisi II pasti akan mendengar dan berusaha untuk terus memperjuangkannya," jelas Saan.
"Karena akibatnya tadi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia tapi jumlah kabupaten/kotanya cuma 27, dan ini berakibat kepada fiskal dan tentu juga berdampak terhadap keuangan yang ada di Provinsi Jawa Barat, ada sekitar dua triliun kita hangus pertahun,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Untuk diketahui, selain Tim Kunjungan Kerja Panja RUU terkait Provinsi Jawa Barat ini diketuai oleh Saan Mustopa (F-NasDem) dan diikuti oleh Heru Sudjatmoko (F-PDI Perjuangan), Mohammad Toha (F-PKB), Difriadi (F-Gerindra) dan Haeny Relawati (F-Golkar). Tim pun disambut baik dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul dan jajaran serta Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. (RO/S-4)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved