Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945, serta Pasal 52 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sangat tegas diatur bahwa perppu harus dibahas dalam masa sidang berikutnya, yakni masa sidang pertama setelah perppu ditetapkan.
Menurutnya, tidak ada mekanisme lain selain dari apa yang sudah diatur dalam UUD 1945 dan juga UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Kalau sampai ada aparat hukum selain dari pada yang sudah diatur konstitusi dan undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, saya kira itu akan menjadi preseden buruk dalam pembenaran atas kelalaian pembentukan undang-undang. Dalam hal ini pemerintah dan DPR dalam menindaklanjuti perppu," kata Titi kepada Media Indonesia, Rabu (15/3).
Baca juga: DPR Setujui Norma Baru Perppu Pemilu
Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa perppu menjadi gugur dan harus dicabut, karena pada masa persidangan pertama setelah perppu ditetapkan, tidak ada pembahasan dan persetujuan atas Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022.
Lebih lanjut, akibat gugurnya Perppu Pemilu, maka pemerintah akan kembali menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017. Ia menyarankan, jika pemerintah peduli terhadap substansi yang ada di perppu, pemerintah perlu melakukan perubahan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut.
Baca juga: Pernyataan Tito tentang Penundaan Pemilu Dinilai Terlalu Tergesa
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah dan DPR mampu untuk melakukan perubahan UU tersebut secara cepat.
"Selama ini pemerintah dan DPR juga mampu melakukan pembentukan UU secara fast track atau dalam jalur cepat. Mengapa untuk pengaturan pemilu itu tidak bisa dilakukan dengan cepat? Padahal pemerintah maupun DPR sudah setuju dan sepakat dengan substansi-substansi yang ada di dalam Perppu. tinggal itu kemudian dikerjakan dalam bentuk perubahan UU," tuturnya. (Fik/Z-7)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved