Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merespons ramainya pemberitaan mengenai gaya hidup mewah (hedonisme) dari keluarga salah satu pejabat administrator,
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto telah mengetahui pemberitaan tersebut dan langsung menindaklanjutinya
"Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutknya dimintai klarifikasi," ujar Yulia lewat keterangannya, Jumat (10/3).
Menteri Hadi, sambung YuliaLebih lanjut, Yulia, mempersilakan kepada lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. "Kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," tandasnya.
Ia melanjutkan, Jika terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Hadi akan segera menindaklanjuti serta mengambil langkah tegas. Hal ini telah diperingatkan Hadi pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 pada 7 Maret 2023.
Hadi menekankan agar jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
"Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan," tabdasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
“Salah satu etika pejabat/pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Yulia juga berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat. (H-3)
Teguran keras Ketua Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto kepada para hakim yang bergaya hidup mewah perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
PGA 2025 dikurasi untuk menjadi panduan utama bagi para penikmat kuliner dan gaya hidup mewah yang mencerminkan cita rasa dan preferensi kalangan eksklusif.
Crazy Rich: Selami makna istilah viral ini! Temukan asal-usul, fenomena budaya, dan relevansinya dalam kehidupan modern.
KPK didorong menyelisik sumber kekayaan Bupati Konawe Utara, Ruksamin. Dia menuai sorotan karena gaya hidup mewahnya. Salah satu kebiasaannya menggunakan helikopter
PENELITI sekaligus Direktur Lembaga Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Network DJA, Adjie Alfaraby memaparkan data golongan putih (golput) yang mengalami kenaikan pada Pilkada 2024
Komisioner hingga Sekretaris Jenderal KPU RI akan dipanggil untuk menjelaskan terkait dugaan gaya hidup mewah
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved