Kamis 02 Maret 2023, 20:47 WIB

Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus, Begini Respon Partai Prima

Anggi Tondi Martaon | Politik dan Hukum
Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus, Begini Respon Partai Prima

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta.

 

PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) bersyukur gugatan mereka terkait penetapan calon peserta Pemilu 2024 dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Putusan itu harus dihormati.

"Kami berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri tersebut. Kedaulatan berada di tangan rakyat. Ini adalah kemenangan rakyat biasa," kata Ketua Umum (Ketum) Prima Agus Jabo Priyono melalui keterangan tertulis, hari ini.

Dia menyampaikan gugatan dilayangkan karena KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Yaitu menghilangkan hak Prima sebagai peserta pemilu dan hak untuk dipilih.

"Yang mana merupakan hak konstitusi dan hak asasi yang diatur oleh hukum nasional maupun internasional," ungkap dia.

Dia menyampaikan Prima dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi administrasi. Sebab, dianggap tidak memenuhi syarat keanggotaan.

"Sehingga PRIMA tidak dapat mengikuti proses verifikasi. Padahal, keanggotaan PRIMA telah memenuhi syarat," ujar dia.

Baca juga: PN Jakpus tegaskan Putusan soal Pemilu belum Inkrah

PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Amar putusan itu memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," tulis salinan putusan yang dikutip Medcom.id pada Kamis, 2 Maret 2023.

Putusan itu juga menyebutkan bahwa Prima selaku penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Penyelenggara pemilu itu juga dinyatakan telah melakukan perbuatan hukum.(OL-4)

Baca Juga

Antara

Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia Diyakini Pengaruhi Elektabilitas Tokoh Politik

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Jumat 31 Maret 2023, 00:24 WIB
Elektabilitas tokoh politik penyebab gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia u-20 berpotensi mengalami...
MGN/Kautsar Widya Prabowo

Anies Berpotensi Diutungkan atas Sikap Ganjar Menolak Timnas Israel, NasDem: Rezeki Anak Saleh

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 30 Maret 2023, 23:55 WIB
"Kadang-kadang bukan orang paling kaya,orang paling ganteng, bukan ketua umum (yang menjadi capres), tapi rezeki anak saleh, Anies...
MI / Susanto

KPK Temukan Sejumlah Barang Mewah di Rumah Rafael Alun 

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Kamis 30 Maret 2023, 23:52 WIB
KPK temukan sejumlah barang mewah saat menggeledah rumah Rafael...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya