Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) bersyukur gugatan mereka terkait penetapan calon peserta Pemilu 2024 dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Putusan itu harus dihormati.
"Kami berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri tersebut. Kedaulatan berada di tangan rakyat. Ini adalah kemenangan rakyat biasa," kata Ketua Umum (Ketum) Prima Agus Jabo Priyono melalui keterangan tertulis, hari ini.
Dia menyampaikan gugatan dilayangkan karena KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Yaitu menghilangkan hak Prima sebagai peserta pemilu dan hak untuk dipilih.
"Yang mana merupakan hak konstitusi dan hak asasi yang diatur oleh hukum nasional maupun internasional," ungkap dia.
Dia menyampaikan Prima dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi administrasi. Sebab, dianggap tidak memenuhi syarat keanggotaan.
"Sehingga PRIMA tidak dapat mengikuti proses verifikasi. Padahal, keanggotaan PRIMA telah memenuhi syarat," ujar dia.
Baca juga: PN Jakpus tegaskan Putusan soal Pemilu belum Inkrah
PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Amar putusan itu memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," tulis salinan putusan yang dikutip Medcom.id pada Kamis, 2 Maret 2023.
Putusan itu juga menyebutkan bahwa Prima selaku penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Penyelenggara pemilu itu juga dinyatakan telah melakukan perbuatan hukum.(OL-4)
FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.
pengamanan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Samapta dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
SATUAN Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/4) dini hari.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved