Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Ombusdman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan pihaknya menduga adanya potensi maladministrasi dalam penetapan surat edaran (SE) No.47/TS.03.03/K/02/20230. Edaran ini dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang ditetapkan pada 20 Februari 2023 lalu mengatur tentang harga batas atas gabah (ceiling price) petani.
“Saya berharap Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera me-review SE tersebut karena dugaan maladministrasinya kuat sekali . Dugaan ya, artinya kita Ombusdman sedang mengumpulkan berbagai macam informasi dan pendalaman terkait kebijakan ini,” kata Yeka pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawalan Pupuk Bersubsidi pada Rabu malam di Bogor, Rabu (1/3/23).
Yeka menjelaskan dugaan ini didasarkan atas format SE yang tidak lazim dimana SE diketahui merupakan produk hukum yang isinya secara materil mengikat umum namun bukanlah peraturan perundang-undangan. Karena bukan peraturan perundang-undangan maka surat edaran merupakan sebuah instrumen administratif yang bersifat internal.
“Surat edaran itu kan lazimnya itu untuk internal tapi diberlakukan untuk eksternal. Yang kedua, kalau pun yang dimaksudkan tujuannya baik tapi momentumnya kurang pas yaitu di saat panen raya,” jelasnya.
Baca juga: Solusi Dilema Penetapan Harga Gabah
Diketahui, dalam SE yang dikeluarkan Bapanas tersebut ditetapkan harga batas atas untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.550 per kilogram, GKP di penggilingan Rp4.650 per kilogram, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp5.700 per kilogram.
Sementara harga beras medium di gudang Bulog ditetapkan Rp9.000 per kilogram.
“Harga atas dipatok pada level tertentu di bawah harga rata- rata keekonomian dari keseimbangan pasar . Dalam SE misalnya harga atas Rp 4.550, artinya petani tidak boleh itu menjual harga Rp 5.500. Padahal harga Rp 5.500 sampai Rp 6.000 itu sah-sah saja dalam keseimbangan pasar dan tidak patut harga ini mengatur petani,” ucap Yeka.
Lebih lanjut, Yeka berharap Bapanas dapat segera mencabut SE No.47/TS.03.03/K/02/20230 itu dan bertugas sesuai tupoksi serta wewenang yang seharusnya. Dalam tata kelola kebijakan pangan, Bapanas melaksanakan kewenangan yang besar, salah satunya dalam hal penetapan HPP .
“Kalau mengatur untuk pemerintah Bulog boleh melalui instrument HPP. Nah, HPPnya saja yang dikoreksi karena HPP itu instrument yang digunakan untuk pemerintah membeli petani. Nah itu boleh diatur. Akan tetapi kalau mengatur petani ditetapkan harga seperti itu Ombudsman merasa ini tidak fair bagi petani apalagi diberlakukan pada musim hujan seperti ini,” tutup Yeka. (RO/OL-09)
Informasi lebih lanjut mengenai nasib surat Prabowo itu akan ditentukan setelah Bawaslu rampung melakukan kajian dan pembahasan di tingkat pleno.
POLDA Metro Jaya menyatakan adanya temuan berupa sebuah pesan terakhir di rumah ditemukannya mayat ibu dan anak kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Dia mengaku tidak mau menyerah begitu saja dan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan akhirnya didapatkan dengan keluarnya vonis hakim Mahkamah Agung.
REMAJA berinisial MAS, 14, yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, menuliskan sebuah surat untuk keluarganya.
“Pada hari yang cocok untuk dipilih oleh Anda pada tahun 2085, tolong buka amplop ini dan sampaikan kepada warga Sydney pesan saya kepada mereka,” tulis Ratu Elizabeth II di bagian depan surat
Setelah 265 tahun, surat-surat yang tidak terkirim kepada pelaut-pelaut Pracis yang ditahan Inggris, akhirnya dibuka. Di antaranya ada surat cinta.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen terus membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan lokal.
PEKAN lalu, secara tidak sengaja mendengar percakapan ibu saya dengan adiknya terkait harga jual padi yang mengalami peningkatan.
Hero Supermarket mendukung Gerakan Pencegahan Food Waste dalam rangka Kewaspadaan Pangan dan Gizi melalui optimalisasi Mobil Logistik Pangan & Food Truck yang diadakan NFA.
RATUSAN perajin tahu tempe ikut dalam acara mudik gratis yang diinisiasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan PT FKS Multi Agro (MA).
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) beras akan di mulai pada awal pekan depan, yakni pada Senin, 11 September 2023
Jangan ada satu pihak yang bisa mengambil keuntungan terlalu besar, lalu ada pihak lain yang mengalami kerugian yang terlalu besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved