Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Pemerintah saat ini tengah membenahi situasi perberasan nasional dengan mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar dapat memperhatikan secara serius kualitas dan mutu beras. Upaya penertiban ini dilakukan semata-mata guna melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Terkait itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengelaborasi bahwa langkah tegas pemerintah harus diterapkan untuk perbaikan tata niaga perberasan. Menurutnya, tenggat waktu selama 2 minggu telah diberikan agar produsen beras dapat melakukan evaluasi dan perbaikan.
"Sekarang pemerintah mau menertibkan. Kalau beras kemasan 5 kilo, isinya jangan 4,8 kilo. Tidak boleh. Untuk itu, 2 minggu yang lalu Bapak Menteri Pertanian mengundang Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan terkait temuan lebih dari 200 merek beras premium yang tidak sesuai," jawab Arief dikutip dari keterangan yang diterima, Rabu (16/7).
Arief menyatakan pemerintah telah menetapkan persyaratan mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Ia berharap, para pelaku usaha dapat mengimplementasikan ketetapan tersebut. Adapun salah satu indikator pembeda antara beras medium dan premium adalah butir patah atau broken.
"Standar mutu beras sudah ada di Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Kemudian jenisnya apa saja dan HET juga. Kalau HET beras premium itu Rp 14.900 per kilo (Zona 1). Broken-nya maksimal 15%. Kalau kita ikut standar internasional, lebih ketat lagi, karena beras premium di luar negeri bisa maksimal di level 5%. Pencampuran yang biasa dilakukan, itu maksudnya kan ada beras kepala atau beras utuh. Lalu ada pula beras pecah. Nah karena beras premium maksimal broken-nya 15%, beras kepala dan beras pecah tadi dicampur, sampai maksimal 15%," beber Arief.
Menanggapi isu beredarnya beras oplosan di masyarakat, Arief menegaskan pentingnya transparansi khususnya terkait pencampuran beras yang dapat menyesatkan konsumen. Ia menegaskan, pemerintah akan lebih perhatian khusus agar tidak ada pencampuran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual dengan harga sesuai HET beras medium yang kemudian dijual dengan harga mendekati HET beras premium.
“Misalnya, beras SPHP dengan harga Rp 12.500 per kilo (Zona 1), kemudian dicampur dengan beras lain dan dijual seharga Rp 14.900 per kilo. Praktik seperti ini tidak dibenarkan. Tidak boleh, karena merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan yang berlaku. Ini karena ada subsidi dari negara,” tegas Arief.
Lebih lanjut, kondisi harga beras premium saat ini dalam pantauan Panel Harga Pangan NFA, per 15 Juli, rerata harga beras premium di Zona 1 berada di Rp 15.390 per kilogram (kg) atau 3,29% lebih dari HET. Sementara di Zona 2 berada di Rp 16.465 per kg atau 6,92% di atas HET dan Zona 3 di Rp 18.177 per kg atau 15,04% melampaui HET. (Fal)
pemerintah perlu juga menganalisa penyebab terjadinya pelanggaran pengoplosan beras.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
kenaikan harga gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang tidak berubah mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan pengoplosan beras
Pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengungkap temuan 212 merek beras diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran mutu, memantik perhatian publik.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 26 dari 212 perusahaan yang memproduksi merek beras telah mengakui praktik pengoplosan beras.
TEMUAN beras terindikasi oplosan membuat penjualan komoditas pangan pokok itu lesu di pasar Kota Malang, Jawa Timur.
Pemerintah memastikan bantuan pangan beras mulai disalurkan pada Juli ini.
Keberadaan ritel modern sebagai mitra pemerintah sangat strategis dalam memperluas akses pasar, memperpendek rantai distribusi, serta menjaga pasokan dan harga pangan yang terjangkau
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan akan menyalurkan sebanyak 10 ribu ton beras sebagai bentuk bantuan kemanusiaan ke Palestina.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan bantuan pangan beras untuk periode Juni-Juli 2025 siap disalurkan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Seluruh pengiriman ini dilakukan dalam skema Business to Business (B2B) antara petani jagung dan peternak layer yang difasilitasi oleh NFA untuk memperkuat rantai pasok jagung nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved