Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Pemerintah saat ini tengah membenahi situasi perberasan nasional dengan mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar dapat memperhatikan secara serius kualitas dan mutu beras. Upaya penertiban ini dilakukan semata-mata guna melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Terkait itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengelaborasi bahwa langkah tegas pemerintah harus diterapkan untuk perbaikan tata niaga perberasan. Menurutnya, tenggat waktu selama 2 minggu telah diberikan agar produsen beras dapat melakukan evaluasi dan perbaikan.
"Sekarang pemerintah mau menertibkan. Kalau beras kemasan 5 kilo, isinya jangan 4,8 kilo. Tidak boleh. Untuk itu, 2 minggu yang lalu Bapak Menteri Pertanian mengundang Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan terkait temuan lebih dari 200 merek beras premium yang tidak sesuai," jawab Arief dikutip dari keterangan yang diterima, Rabu (16/7).
Arief menyatakan pemerintah telah menetapkan persyaratan mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Ia berharap, para pelaku usaha dapat mengimplementasikan ketetapan tersebut. Adapun salah satu indikator pembeda antara beras medium dan premium adalah butir patah atau broken.
"Standar mutu beras sudah ada di Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Kemudian jenisnya apa saja dan HET juga. Kalau HET beras premium itu Rp 14.900 per kilo (Zona 1). Broken-nya maksimal 15%. Kalau kita ikut standar internasional, lebih ketat lagi, karena beras premium di luar negeri bisa maksimal di level 5%. Pencampuran yang biasa dilakukan, itu maksudnya kan ada beras kepala atau beras utuh. Lalu ada pula beras pecah. Nah karena beras premium maksimal broken-nya 15%, beras kepala dan beras pecah tadi dicampur, sampai maksimal 15%," beber Arief.
Menanggapi isu beredarnya beras oplosan di masyarakat, Arief menegaskan pentingnya transparansi khususnya terkait pencampuran beras yang dapat menyesatkan konsumen. Ia menegaskan, pemerintah akan lebih perhatian khusus agar tidak ada pencampuran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual dengan harga sesuai HET beras medium yang kemudian dijual dengan harga mendekati HET beras premium.
“Misalnya, beras SPHP dengan harga Rp 12.500 per kilo (Zona 1), kemudian dicampur dengan beras lain dan dijual seharga Rp 14.900 per kilo. Praktik seperti ini tidak dibenarkan. Tidak boleh, karena merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan yang berlaku. Ini karena ada subsidi dari negara,” tegas Arief.
Lebih lanjut, kondisi harga beras premium saat ini dalam pantauan Panel Harga Pangan NFA, per 15 Juli, rerata harga beras premium di Zona 1 berada di Rp 15.390 per kilogram (kg) atau 3,29% lebih dari HET. Sementara di Zona 2 berada di Rp 16.465 per kg atau 6,92% di atas HET dan Zona 3 di Rp 18.177 per kg atau 15,04% melampaui HET. (Fal)
LANGKAH nyata reformasi perberasan Indonesia terus dilakukan melalui langkah nyata pemerintah guna mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
Guru Besar IPB University Edi Santoso mengapresiasi gebrakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang secara berani telah membongkar adanya praktek kecurangan kualitas beras.
Praktik pengoplosan beras bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk nyata kejahatan terstruktur yang merugikan rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap negara.
TIGA petinggi PT Padi Indonesia Maju (PIM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan.
APARAT Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Polda Jatim menggerebek sebuah pabrik beras premium oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan untuk menarik pasokan beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya yang terbukti dioplos dengan beras medium.
Pemerintah tengah melakukan transformasi standar mutu dan harga eceran tertinggi (HET) beras untuk menjawab tantangan perberasan saat ini.
Pemerintah memastikan bantuan pangan beras mulai disalurkan pada Juli ini.
Keberadaan ritel modern sebagai mitra pemerintah sangat strategis dalam memperluas akses pasar, memperpendek rantai distribusi, serta menjaga pasokan dan harga pangan yang terjangkau
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan akan menyalurkan sebanyak 10 ribu ton beras sebagai bentuk bantuan kemanusiaan ke Palestina.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan bantuan pangan beras untuk periode Juni-Juli 2025 siap disalurkan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved