Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada modus berbeda dalam tindakan koruptif di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Permainan kotor di sana tidak dengan mencuri uang negara.
"Kalau dipikir uangnya (yang) dikorupsi (di) Ditjen Pajak itu enggak ada. Uang pajak yang dikorupsi koruptor itu untuk pengadaan barang dan jasa, di markup dan sebagainya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (1/3).
Alex menjelaskan modus korupsi di Ditjen Pajak berupa memainkan harga. Wajib pajak yang memiliki kewajiban besar melobi pejabat dengan pemberian uang untuk membuat pembayaran mereka turun.
Baca juga: Kemenkeu Diminta Reformasi Struktural Ditjen Pajak
"Simpelnya persoalan pajak itu karena wajib pajak yang tidak taat membayar pajak itulah yang mendorong pejabat pajak korupsi," ucap Alex.
Uang untuk menurunkan harga pajak itu diambil oleh pejabat Ditjen Pajak yang bandel untuk memperkaya diri sendiri. Di sisi lain, uang pembayaran kewajiban itu tetap masuk ke negara.
Dengan kata lain, para pejabat Ditjen Pajak yang bandel ini tidak mencuri uang negara. Namun, negara tetap merugi karena pemasukan pajaknya tidak sesuai dengan kewajiban.
"Kalau wajib pajak membayar apa adanya, tidak ada ruang untuk korupsi di bidang pajak," ujar Alex.
Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya, dikutip Jumat (24/2).
Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo. (OL-1)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved