Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo akan melanjutkan kegiatan peninjauan progres pembangunan proyek infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN), di Kecamatan Samboja dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (24/2).
Presiden, ibu negara, bersama para menteri bermalam di lokasi yang akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan IKN.
Baca juga: Sony Subrata: Kritik terhadap IKN Biasanya tidak Berdasarkan Fakta
Setelahnya, Presiden dan Iriana akan kembali ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan kunjungan kerja ini adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Ragajoe. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved