Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan kasus rasuah pengurusan izin hak guna usaha (HGU) di Indragiri Hulu, Riau, hari ini, Kamis (23/2). Nasib pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi bakal ditentukan nanti.
"Agenda untuk putusan," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2).
Persidangan Surya digelar di Ruang Kusuma Atmadja. Rencananya, pembacaan vonis dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Tuntutan Seumur Hidup untuk Surya Darmadi, Bikin Investasi Lebih Baik
Dalam kasus ini, Surya dituntut penjara seumur hidup. Jaksa menilai Surya terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu primair.
"Menghukum terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2023.
Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana pengganti ke Surya. Totalnya yakni Rp4.798.706.951.640 dan USD7.885.857,36 serta Rp73.920.690.300.000 yang masuk dalam hitungan kerugian keuangan negara.
Pidana pengganti itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, harta benda Surya bakal dirampas untuk dilelang oleh jaksa. (OL-1)
Febrie tak menjelaskan detail sejak kapan Cheryl berada di Singapura. Namun dia menyebut, Cheryl sudah lama meninggalkan Indonesia.
PENYIDIK JAM-Pidsus Kejaksaan Agung sampai saat ini telah menyita uang senilai Rp1,1 triliun lebih dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU perusahaan milik Surya Darmadi.
MAHKAMAH Agung (MA) telah memutuskan peninjauan kembali (PK) dalam kasus dugaan rasuah terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu, Riau. Gugatan itu diajukan oleh Surya Darmadi.
Penyetopan kasus Surya ditegaskan dengan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang berlaku sejak 14 Juni 2024. Status tersangka untuk mantan buronan itu kini dilepas.
SEJUMLAH aset Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu disita untuk membayar uang pengganti Rp2,2 triliun.
Kejagung menyita sebuah helikopter terkait bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng pada Selasa (23/8).
Hal ini untuk mengungkap dugaan korupsi dan TPPU kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau.
Sejumlah daerah yang terdampak banjir di antaranya Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi (Kuansing) serta wilayah di sekitarnya
Setiap bulannya pengrajin Nata De Coco dari Indragiri Hilir, Riaum Badrun bisa mengantongi laba bersih tidak kurang dari Rp 26 juta.
Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, terbakar, Selasa (17/1) siang. Api menghanguskan bangunan utama fasilitas dewan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved