Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BUPATI Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sedang dalam perjalanan ke Jakarta. Buronan itu bakal dimintai keterangan lagi usai tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/2).
Ali menjelaskan, Ricky berangkat ke Jakarta sekitar pukul 08.25 Waktu Indonesia Timurn (WIT) menggunakan pesawat. Dia sejatinya sudah diperiksa di Mako Brimob Papua usai ditangkap pada Minggu (19/2).
Baca juga: Tangkap Ricky Pagawak, KPK Koordinasi dengan Kedubes RI di Papua Nugini
Ali belum bisa memerinci pertanyaan penyidik yang akan dicecar ke Ricky. KPK bakal mengumumkan nasibnya melalui konferensi pers setelah semuanya rampung.
"Perkembangan setelahnya tentu kami nanti akan informasikan lebih lanjut, termasuk mengenai konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap. Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," ucap Ali.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. (P-5)
JAHORAS Siringo Ringo sebelumnya telah memvonis Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua Tengah.
Vonis tersebut lebih tinggi setahun dari tuntutan jaksa yang meminta menghukum terdakwa 12 tahun pidana penjara, dalam kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Dengan tertangkapnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, jumlah buronan KPK tinggal tiga orang. Mereka Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.
Hari ini Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diterbangkan ke Jakarta dari Papua usai ditangkap Minggu (19/2).
Ketua KPK mengungkapkan terima kasih atas kerja sama TNI dan Polri dalam penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
POLRESTA Sleman menangkap EA, 42 yang telah dinyatakan buron atau masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2021 lalu. EA ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten.
Kedua surat tersebut masing-masing bernomor DPO/171/VI/2020 atas nama tersangka Benny Simon Tabalujan dan DPO/172/VI/2020 atas nama Achmad Djufri.
Sebelumnya, Polri mengeluarkan status DPO terkait aksi terorisme dengan inisial YI, AN, MF dan ARH. Adapun terduga teroris yang baru ditangkap berinisial AN.
Terduga teroris berinisial SB diketahui menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu pada Kamis (15/4) lalu. SB masuk dalam DPO Tim Densus 88 dan sudah disebarluaskan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved