Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PULUHAN Tokoh Nasional dan aktivis pergerakan siap pasang badan untuk meminta Ketua Forumn Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo dan istrinya Nurlela dibebaskan dari tahanan. Tercatat dalam list yang diedarkan via WA sejak Selasa (14/2), ada nama Eros Djarot, Lulu Nur Hamidah, Buya Anwar Abbas, KH Muhaimin, Mayjen Saurip Kadi, Mayjen Syamsu Djalal, dan Brigjen Junior.
Selain itu, sejumlah aktivis gerakan berbasis kebangsaan dan keagamaan tercantum namanya.
Menurut kuasa hukum SK Budiardjo, Yahya Rasyid, Budi dan istrinya dipenjara saat memperjuangkan haknya untuk melaporkan terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya, pencurian lima Unit kontainer beserta isi miliknya, dan perampasan lahannya seluas 10.259 meter persegi pada 2010.
Selaku Ketua FKMTI, Budi juga tengah memperjuangkan hak atas tanah rakyat korban mafia tanah lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap korban, FKMTI telah mengajukan konsep adu data alas hak kepemilikan awal tanah secara terbuka yang melibatkan ahli hukum dan pertanahan dari universitas dan ahli pertanahan yang independen serta disiarkan langsung oleh media mainstream maupun media sosial.
"Budiardjo dan istrinya ditahan sejak 10 Januari 2023 saat proses pra praperadilan berlangsung dan polisi, jaksa tak hadir. Ini sama saja penyidik dan jaksa memaksakan kehendaknya melecehkan lembaga peradilan tidak patuh hukum memenuhi panggilan sidang praperadilan,” kata Yahya lewat pesan melalui WA.
Selain itu, ungkap Yahya, persidangan juga sampai saat ini belum mengabulkan permintaan pihaknya agar disiarkan live secara terbuka. Klien kami meminta Ormas keagamaan seperti NU, MUI atau Muhammadiyah, PGI maupun ormas lainnya mendorong agar persidangan kasus ini dilaksanakan seperti persidangan Sambo agar kebenaran bisa terungkap.
Petisi pembebasan SK Budiardjo dan istrinya, Nurlela Sinaga selain diedarkan melalui pesan WA juga dimuat dalam link https://chng.it/v7N68rKFNg. Dalam link terrsebut sudah terdaftar lebih dari 120 orang menandatangani petisi pembebasan.
Sementara sudah ada 60 nama-nama tokoh dan aktivis yang tercatat sebagai penjamin melalui pesan WA dan masih terus berlanjut. Berikut petikan dari petisi dan nama-nama tersebut yang tercatat sampai Kamis (16/2) siang.
“Demi Perlindungan HAM yang berkeadilan dan berprikemanusiaan, Budiardjo dan istrinya harus dibebaskan. Ia tidak mungkin melarikan diri, dan bersedia adu data terkait kepemilikan tanah secara terbuka. Kami yang bertanda tangan di bawah ini meminta Majelis Hakim yang memeriksa perkara yang dimaksud kiranya menangguhkan penahanan Budi dan istrinya, dan Kami bersedia menjadi jaminan bahwa Budi dan istrinya tidak akan mempersulit jalannya Persidangan, tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta tidak akan membuat Surat Palsu.” (OL-13)
Baca Juga: MA Sambut Baik Usulan Pembentukan Pengadilan Agraria
KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sangat jelas mengatur soal penahanan.
Tessa mengatakan, penahanan Hasto tergantung dari penilaian penyidik atas pemenuhan syarat formil dan materiil dari kasusnya.
Donny merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Proses penahanan Presiden Yoon Suk Yeol melibatkan bentrokan dengan Layanan Keamanan Presiden (PSS) yang mencoba menghalangi penyelidikan.
Penyidik disebut lebih mengetahui soal waktu pemeriksaan hingga penahanan. Sehingga, Fitroh tak dapat lebih jauh menjelaskan informasi tersebut.
Setyo memastikan penahanan Hasto bakal dilakukan. Namun, waktu pastinya belum bisa dipaparkan, saat ini.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved