Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEPUTUSAN Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mendadak menggelar sidang dugaan kecurangan perubahan stats partai politik dalam verifikasi faktual secara tertutup saat menampilkan alat bukti dari pihak pengadu disayangkan.
Langkah itu dinilai dapat menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Memang disayangkan sidang yang sempat ditutup sementara karena justru bisa menimbulkan spekulasi di publik," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Media Indonesia, Rabu (15/2).
Menurut Khoirunnisa, proses sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito itu harusnya digelar transparan dan terbuka untuk umum. Hal itu agar selaras dengan nilai-nilai integritas penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu: DKPP Harus Beri Jaminan untuk Saksi
Terlebih, lanjutnya, dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 yang salah satunya mendudukan anggota KPU RI Idham Holik sebagai pihak teradu bukan kasus asusila.
Khoirunnisa memegaskan bahwa perkara tersebut diselesaikan melalui persidangan etik.
"Sehingga tidak bisa diperlakukan seperti persidangan pidana yang memang perlu menelusuri dari mana asal alat bukti yang disampaikan," tandasnya.
Dalam sidang yang digelar Selasa (14/2), Idham mempertanyakan keabsahan bukti-bukti yang disampaikan kuasa pengadu, Fadli Ramadhanil.
Menurut Idham, alat bukti rekaman yang digunakan untuk mendukung dalil kecurangan saat proses verifikasi faktual yang diperoleh secara ilegal dapat dikenai pidana berdasarkan Undang-Undang tentang Inforamsi dan Transaksi Elektronik.
Saat dikonfirmasi, Heddy menegaskan bahwa penyelenggaraan sidang secara tertutup merupakan permintaan dari pihak pengadu setelah berdebat dengan para teradu. Ia enggan merespon reaksi masyarakat yang menilai jalannya sidang tidak transparan.
"Tunggu saja putusan nanti. Majelis akan memutuskan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan," tandas Heddy.
Adapun Perludem berharap majelis DKPP dapat memutus perkara tersebut dengan objektif dan memperhatikan secara detail baik bukti maupun keterangan para saksi dan ahli yang dihadirkan selama persidangan.
"Supaya polemik dan pertanyaan yang ada di publik bisa terjawab," pungkas Khoirunnisa. (Tri/OL-09)
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya untuk pejabat pemerintah.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved