Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin akan mencopot atribut partai yang terpasang di jalan maupun tempat-tempat umum di DKI Jakarta yang tak berizin. Dirinya mengingatkan partai politik (parpol) untuk tidak sembarangan memasang atribut.
Sebagaimana diketahui, memasuki musim Pemilu 2024, banyak parpol yang memasang atribut kampanyenya.
Pemprov DKI akan berkoordinasi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan upaya ketertiban umum dalam hal pemasangan atribut partai.
"Nanti kita bersama Bawaslu dan KPU. Kita, bersama-sama untuk menertibkan (atribut parpol) ini, ya, apakah ada yang sudah izin," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (14/2).
Baca juga: Satpol PP DKI Siap Tertibkan Atribut Parpol yang Dipasang tanpa Izin
Arifin menegaskan, partai politik yang berniat memasang atributnya di fasilitas umum (fasum) wajib mengajukan perizinan terlebih dahulu kepada Pemprov DKI. Jika tidak, pemasangan atribut tersebut bersifat ilegal.
"Diingatkan supaya mengajukan permohonan izin ke Pemprov DKI ke SKPD menangani, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik," tutur Arifin.
Sejauh ini, jajaran Satpol PP DKI masih melakukan upaya persuasif dengan mengingatkan para pemasang untuk menurunkan atribut yang tak berizin.
Jajarannya akan langsung menertibkan atau mencopot atribut tersebut jika upaya persuasif tidak bisa dijalankan.
Begitu juga dengan atribut parpol yang telah memiliki izin. Satpol PP akan mengingatkan pemasang atribut untuk menurunkannya jika masa berlaku perizinan telah habis.
"Ada beberapa untuk memasang bendera di titik-titik tertentu di jalur-jalur tertentu pengajuan permohonannya ke Pemprov DKI. Kalau selama ini sih, masih persuasif. Mereka menurunkan sendiri, melepas sendiri," urai Arifin.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan terdapat aturan mengenai pemasangan atribut parpol. Dalam Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018, partai politik yang telah ditetapkan menjadi peserta pemilu dibolehkan untuk melakukan sosialisasi. (OL-17)
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved