Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerbitkan E-KTP versi digital sebagai pengganti blanko E-KTP.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai solusi keterbatasan jumlah blanko E-KTP.
"Ini solusi asimterik sebagai langkah bijak menggantikan penerbitan E-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat," ujar Zudan saat dihubungi, Jumat (10/2).
Baca juga: Gandeng Kedubes RI di Jepang, Kemendagri Serahkan KTP Digital dan KK untuk WNI
Adapun KTP versi digital yang diakses via ponsel, nantinya tetap bisa digunakan masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi yang memerlukan informasi data penduduk, seperti perbankan.
Kemendagri menargetkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini mencapai 25% dari 277 juta penduduk Indonesia. "KTP digital bisa digunakan untuk urusan perbankan. Target tahun ini, 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di ponselnya," imbuh Zudan.
Untuk mendapatkan KTP versi digital, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKD. Proses pendaftaran tetap dilakukan di kantor Dukcapil, karena membutuhkan pendampingan dan proses verifikasi dengan teknologi face recognition.
Baca juga: Blanko Terbatas, Warga DKI Masih belum Bisa Cetak KTP-E
"Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP digital, dokumen kependudukan lainnya, seperti KK, sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke ponsel pemohon," jelasnya.
Selama ini, pemerintah mengalami kendala dalam penerbitan blanko e-KTP. Pengadaan blanko e-KTP mengambil porsi anggaran yang cukup besar. Jaringan internet di daerah juga mempengaruhi proses pengiriman rekaman data penduduk ke pusat.
"Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman e-KTP menjadi tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal, karena tidak terkirim ke pusat," ungkap Zudan.(OL-11)
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
Aset kripto semakin diperhitungkan bukan hanya karena peluang nilai, tetapi juga karena fungsinya dalam diversifikasi keuangan modern
PERINGATAN Hari HAM Internasional 10 Desember 2025 mengangkat tema sangat menggugah, Human rights, our everyday essentials
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi meluncurkan sistem pembayaran QRIS Tap di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Kamis (4/12).
Dengan dukungan penuh jajaran Korlantas dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berbagai inovasi yang dihadirkan kini mulai dirasakan manfaatnya oleh publik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengoptimalkan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional melalui penguatan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved