Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerbitkan E-KTP versi digital sebagai pengganti blanko E-KTP.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai solusi keterbatasan jumlah blanko E-KTP.
"Ini solusi asimterik sebagai langkah bijak menggantikan penerbitan E-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat," ujar Zudan saat dihubungi, Jumat (10/2).
Baca juga: Gandeng Kedubes RI di Jepang, Kemendagri Serahkan KTP Digital dan KK untuk WNI
Adapun KTP versi digital yang diakses via ponsel, nantinya tetap bisa digunakan masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi yang memerlukan informasi data penduduk, seperti perbankan.
Kemendagri menargetkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini mencapai 25% dari 277 juta penduduk Indonesia. "KTP digital bisa digunakan untuk urusan perbankan. Target tahun ini, 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di ponselnya," imbuh Zudan.
Untuk mendapatkan KTP versi digital, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKD. Proses pendaftaran tetap dilakukan di kantor Dukcapil, karena membutuhkan pendampingan dan proses verifikasi dengan teknologi face recognition.
Baca juga: Blanko Terbatas, Warga DKI Masih belum Bisa Cetak KTP-E
"Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP digital, dokumen kependudukan lainnya, seperti KK, sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke ponsel pemohon," jelasnya.
Selama ini, pemerintah mengalami kendala dalam penerbitan blanko e-KTP. Pengadaan blanko e-KTP mengambil porsi anggaran yang cukup besar. Jaringan internet di daerah juga mempengaruhi proses pengiriman rekaman data penduduk ke pusat.
"Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman e-KTP menjadi tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal, karena tidak terkirim ke pusat," ungkap Zudan.(OL-11)
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
PT Telkom Indonesia semakin agresif memperkuat peran sebagai penggerak digitalisasi, termasuk di wilayah perdesaan.
PEMERINTAH Indonesia telah menetapkan logistik sebagai sektor kunci yang akan mendapat banyak dukungan.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota. D sisi lain, inovasi pun perlu kajian matang agar tidak mandek di tengah jalan.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi membuka gelaran UMK Digital Fest 2025 dengan tema "Empowering MSMEs through Digital Transformation."
PRODUSEN pemindai PFU Asia Pacific Pte. Ltd. (PAPL) mengumumkan pemindai gambar Ricoh telah berhasil meraih sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia.
Kerja sama ini merupakan wujud kontribusi nyata Peruri dalam memperkuat infrastruktur digital dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan transparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved