Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerbitkan E-KTP versi digital sebagai pengganti blanko E-KTP.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai solusi keterbatasan jumlah blanko E-KTP.
"Ini solusi asimterik sebagai langkah bijak menggantikan penerbitan E-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat," ujar Zudan saat dihubungi, Jumat (10/2).
Baca juga: Gandeng Kedubes RI di Jepang, Kemendagri Serahkan KTP Digital dan KK untuk WNI
Adapun KTP versi digital yang diakses via ponsel, nantinya tetap bisa digunakan masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi yang memerlukan informasi data penduduk, seperti perbankan.
Kemendagri menargetkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini mencapai 25% dari 277 juta penduduk Indonesia. "KTP digital bisa digunakan untuk urusan perbankan. Target tahun ini, 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di ponselnya," imbuh Zudan.
Untuk mendapatkan KTP versi digital, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKD. Proses pendaftaran tetap dilakukan di kantor Dukcapil, karena membutuhkan pendampingan dan proses verifikasi dengan teknologi face recognition.
Baca juga: Blanko Terbatas, Warga DKI Masih belum Bisa Cetak KTP-E
"Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP digital, dokumen kependudukan lainnya, seperti KK, sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke ponsel pemohon," jelasnya.
Selama ini, pemerintah mengalami kendala dalam penerbitan blanko e-KTP. Pengadaan blanko e-KTP mengambil porsi anggaran yang cukup besar. Jaringan internet di daerah juga mempengaruhi proses pengiriman rekaman data penduduk ke pusat.
"Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman e-KTP menjadi tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal, karena tidak terkirim ke pusat," ungkap Zudan.(OL-11)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Melalui algoritma ML yang akurat, metode pengukuran saturasi berbasis barge dapat dioptimalkan.
WAMENDIKDASMEN Fajar melanjutkan, perlu adanya mitigasi dalam rangka memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen tepat sasaran dan tepat guna.
Puncak transformasi digital ditandai dengan pembentukan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) pada tahun 2007.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional ke-8 berbasis komputer (CBT) secara daring pada Selasa, (17/06).
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Zero Trust merupakan model arsitektur keamanan yang didasarkan pada prinsip Never Trust, Always Verify (Jangan Pernah Percaya, Selalu Verifikasi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved