Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerbitkan E-KTP versi digital sebagai pengganti blanko E-KTP.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai solusi keterbatasan jumlah blanko E-KTP.
"Ini solusi asimterik sebagai langkah bijak menggantikan penerbitan E-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat," ujar Zudan saat dihubungi, Jumat (10/2).
Baca juga: Gandeng Kedubes RI di Jepang, Kemendagri Serahkan KTP Digital dan KK untuk WNI
Adapun KTP versi digital yang diakses via ponsel, nantinya tetap bisa digunakan masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi yang memerlukan informasi data penduduk, seperti perbankan.
Kemendagri menargetkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini mencapai 25% dari 277 juta penduduk Indonesia. "KTP digital bisa digunakan untuk urusan perbankan. Target tahun ini, 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di ponselnya," imbuh Zudan.
Untuk mendapatkan KTP versi digital, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKD. Proses pendaftaran tetap dilakukan di kantor Dukcapil, karena membutuhkan pendampingan dan proses verifikasi dengan teknologi face recognition.
Baca juga: Blanko Terbatas, Warga DKI Masih belum Bisa Cetak KTP-E
"Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP digital, dokumen kependudukan lainnya, seperti KK, sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke ponsel pemohon," jelasnya.
Selama ini, pemerintah mengalami kendala dalam penerbitan blanko e-KTP. Pengadaan blanko e-KTP mengambil porsi anggaran yang cukup besar. Jaringan internet di daerah juga mempengaruhi proses pengiriman rekaman data penduduk ke pusat.
"Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman e-KTP menjadi tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal, karena tidak terkirim ke pusat," ungkap Zudan.(OL-11)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
PRODUSEN pemindai PFU Asia Pacific Pte. Ltd. (PAPL) mengumumkan pemindai gambar Ricoh telah berhasil meraih sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia.
Kerja sama ini merupakan wujud kontribusi nyata Peruri dalam memperkuat infrastruktur digital dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan transparan.
Desa penyangga memiliki peran penting untuk ikut bertransformasi. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui digitalisasi.
Acara ini juga membuka ruang diskusi seputar transformasi media digital dan relevansi storytelling dalam membangun keterhubungan yang berdampak di masyarakat.
Minimnya literasi teknologi, khususnya dalam hal infrastruktur jaringan, masih menjadi hambatan besar bagi banyak perusahaan di Indonesia.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved