Kamis 09 Februari 2023, 14:04 WIB

Ketua MK: Majelis Kehormatan MK tidak Boleh Diintervensi Siapa Pun

Indriyani Astuti | Politik dan Hukum
Ketua MK: Majelis Kehormatan MK tidak Boleh Diintervensi Siapa Pun

MI/Adam Dwi
Ketua MK Anwar Usman saat memimpin sidang pengujian materiil undang-undang.

 

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan dukungan penuh pada Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk dapat menyelesaikan dugaan perubahan putusan perkara No.103/PUU-XX/2022 tentang pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. 

Anwar menegaskan pembentukan MKMK merupakan bagian tidak terpisahkan dari ikhtiar untuk menegakkan prinsip konstitusionalitas dalam negara hukum yang berlandaskan konstitusi.

Baca juga: Pelapor Curiga Dua Hakim MK Terlibat "Pembajakan" Putusan

“Tugas yang diemban oleh MKMK adalah menjaga kehormatan hakim konstitusi sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang memiliki tanggung jawab dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujarnya dalam pengucapan sumpah dan pelantikan anggota MKMK di Jakarta, Kamis (9/2).

Menurutnya, setiap pelaksanaan tugas MKMK mencakup dukungan secara adminitrastif dan substantif. Anwar menekankan bahwa MKMK tidak boleh diintervensi oleh siapapun. MKMK diharapkan bekerja secara independen dan imparsial untuk tidak memihak, kecuali pada kebenaran.

“Tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk saya selaku Ketua MK, termasuk hakim konstitusi lainnya. Begitu pula pada tim sekretariat, bekerja secara proporsional dan jangan takut mengatakan sesuatu yang benar,” pungkas Anwar.(OL-11)

 

Baca Juga

ANTARA/Rivan Awal Lingga

Zulhas Undang Jokowi dan 5 Ketum Partai Bersilaturahmi Ramadan

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 02 April 2023, 11:34 WIB
Acara digelar di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan. Zulhas mengaku senang acara ini bakal dihadiri Kepala Negara dan lima rekannya yang...
ANTARA/Reno Esnir

KPK Tegaskan tidak Gentar Harapi Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 02 April 2023, 08:57 WIB
KPK optimistis bakal memenangkan gugatan itu. Karena, semua proses penetapan tersangka sampai penahanan sudah mengikuti aturan yang...
ANTARA/Reno Esnir

KPK Berencana Hadirkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam Persidangan Suap Perkara

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 02 April 2023, 08:52 WIB
Kehadiran Hasbi dijadwalkan pada Rabu (5/4). Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya