Selasa 07 Februari 2023, 17:21 WIB

Tingkat Korupsi Memburuk, Jokowi yakin Investor Tidak Terpengaruh

Mediaindonesia | Politik dan Hukum
Tingkat Korupsi Memburuk, Jokowi yakin Investor Tidak Terpengaruh

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo

 

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meyakini penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2022 Indonesia tidak akan memengaruhi investor untuk berinvestasi di dalam negeri.

"Bahwa itu akan memengaruhi investasi di Indonesia saya kira tidak," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers untuk menanggapi penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan "Corruption Perception Index" (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 melorot 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Pada 2021 skor IPK Indonesia 38 dengan peringkat 96.

"Karena investor yang dihitung kan untungnya gede atau enggak, IRR ("internal rate of return")-nya berapa, biasanya seperti itu tapi bahwa itu sedikit memengaruhi, iya," tambah Presiden.

Baca juga: Sunarto Terpilih, MA Diharapkan Hasilkan Putusan Berkualitas

IRR adalah perhitungan untuk mengukur tingkat pengembalian modal sendiri yang digunakan dalam menjalankan suatu usaha atau dengan kata lain perhitungan untuk mengetahui tingkat efisiensi dari sebuah investasi.

"Ini sudah kita rapatkan dua kali, akan jadi koreksi dari pemerintah untuk memperbaikinya," ungkap Presiden.

Presiden mengakui bahwa berbagai indeks pengukuran soal Indonesia dijadikan masukan pemerintah.

"Indeks Persepsi Korupsi menjadi masukan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri. Untuk itu, saya mengingatkan kembali untuk seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah agar memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," tambah Presiden.

IPK mengacu pada 8 sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.(Ant/OL-4)

Baca Juga

MI/Adam Dwi

Eks Bupati Kuansing Dijebloskan ke Lapas Pekanbaru

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 09 Juni 2023, 08:00 WIB
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap mantan Bupati Kuansing Andi Putra ke Lapas Pekanbaru,...
Antara

KPK Harap Saksi Kasus Suap Hasbi Hasan Kooperatif

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 09 Juni 2023, 07:55 WIB
KPK meminta para saksi yang dipanggil dalam kasus dugaan suap penanganan perkara...
Medcom/Candra

KPK Serahkan Rp154,10 M ke Negara Sebagai Pemulihan  Aset

👤Candra Yuri Nuralama 🕔Jumat 09 Juni 2023, 07:45 WIB
KPK berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp154,10 miliar. Angka itu melebihi target tahun 2023 sebesar Rp141...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya