Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Barat Ardian Ramandha Rizaldi menegaskan pihaknya tetap mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mempertahankan single bar (wadah tunggal).
“Saya mewakili seluruh pengurus DPC Ikadin Jakarta Barat menegaskan komitmen kami untuk senantiasa mendukung Peradi mempertahankan single bar,” kata Ardian, Sabtu (4/2).
Penegasan itu juga disampaikan saat seluruh pengurus DPC Ikadin Jakbar periode 2022–2026 dilantik oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Ikadin Adardam Achyar,di Jakarta, Jumat (3/2) malam.
Ardian menambahkan Ikadin merupakan salah satu dari 8 organisasi avdokat pendiri Peradi yang masih konsisten mendukung Peradi sebagai wadah tunggal. Pihaknya selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Peradi, khususnya DPC Peradi Jakbar.
Setelah dilantik, terang dia, program prioritas juga bakal digenjot dalam waktu dua bulan ke depan. Satu orang pengurus harus mampu merekrut 10 orang advokat baru menjadi anggota DPC Ikadin Jakbar. “Kami meminta kenapa minimum harus merekrut 10 anggota baru? Karena sudah jelas kalau di Ikadin itu sudah pasti (anggota) Peradi. Tapi yang di Peradi itu belum tentu Ikadin,” kata dia.
Ia mencontohkan, anggota DPC Peradi Jakbar saat ini sekitar 2 ribu advokat. Sedangkan anggota DPC Ikadin Jakbar adalah 600–700 orang. Dengan angka tersebut, pengurus DPC Ikadin Jakbar minimalnya tidak perlu mencari calon dari luar Peradi.
“Carilah dulu kader-kader ini di Peradi Jakbar. Ayo kita ajak. Ini berbeda, kami lebih ke organisasi perjuangan, organisasi yang guyub. Ke depannya harus ada program, harus kerja sama dengan institusi-institusi, kita majukan kita punya bantuan hukum.”
Sedangkan untuk program prioritas DPC Ikadin Jakbar lainnya, lanjut dia, adalah meningkatkan pemberian bantuan hukum secara gratis (probono) bagi masyarakat tidak mampu berkoordinasi dengan PBH DPC Peradi Jakbar.
“Kita akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPC Peradi Jakarta Barat,” ujarnya didampingi Sekretaris Fortuna Alvariza dan Bendahara Agus Susanto Joe Pradotonagoro Situmorang.
Ketua Dewan Penasihat DPC Ikadin Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat dan Ketua Dewan Kehormatan DPC Ikadin Jakbar Ida Wara Suprida, menyampaikan sikap senada, mendukung Peradi dan single bar. “Peradi satu-satunya organisasi advokat, single bar. Ini juga menunjukkan kewajiban sinegri antara Ikadin dan Peradi,” ujar Asido.
Sementara itu, Adardam mengingatkan semua advokat Ikadin, termasuk jajaran pengurus dan anggota DPC Ikadin Jakbar untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya. “Saya minta dari hari ke hari harus memperbaiki perilaku kita dalam menjalankan profesi advokat,” terang dia
Adapun Ketua Dewan Penasihat DPP Ikadin Otto Hasibuan menyampaikan, wacana multibar yang digaungkan sejumlah pihak adalah sebuah langkah mundur karena tidak ada satu pun di dunia ini menganut sistem tersebut. “Itu sebabnya UU Advokat kita single bar. Kalau sekarang ada upaya-upaya orang-orang membuat multibar, itu ketinggalan zaman, balik lagi ke kampung halaman,” tutup Otto. (J-2)
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Peradi menginisiasi kegiatan ini dengan merangkul banyak pihak. Dengan Kodam III Siliwangi merupakan kolaborasi yang pertama.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Advokat jangan melanggar aturan, apalagi sampai naik dan menggebrak-gebrak meja hakim saat persidangan.
Gebyar Kemerdekaan merupakan agenda tahunan Peradi Jakbar yang juga sebagai ajang silaturahim
Akademisi sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan menilai RUU KUHAP belum siap untuk dijadikan sebagai undang-undang.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved