Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak pihak risau dengan turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sampai di angka 34. Lembaga Antirasuah itu bahkan menyebut skor itu sebagai ironi.
"IPK kita indeks persepsi korupsi yang saat ini terjun bebas dari 38 menjadi 34 ini tentu menjadi kerisauan dan ironi kita semua, dan ini juga menunjukkan bahwa kerja-kerja kita semua tidak bisa hanya dari hilir," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.
Ghufron mengatakan perbaikan banyak sistem dibutuhkan untuk memperbaiki IPK Indonesia selanjutnya. Pembenahan tidak bisa dilakukan jika cuma mengandalkan penindakan.
"Enggak cukup 'Pak ditangkapi, ditangkapi, ditangkapi', tapi sistemnya tidak ada pembenahan, komitmennya tidak ada pembenahan, integritasnya tidak ada pembenahan," ucap Ghufron.
Ghufron juga menegaskan penangkapan pelaku korupsi tidak mengartikan pejabat itu apes. Menurutnya, upaya paksa itu berarti ada sistem yang lemah.
Karenanya harus ada perbaikan yang baik. Sehingga, celah korupsi di Indonesia bakal tertutup. IPK juga diyakini bisa meningkat.
"Yang terbaik adalah layanan negara bagi rakyat, kalau sudah hadir negara melayani kita, maka tidak korup," ujar Ghufron.
Baca juga: IPK Anjlok, ICW: Yang Dipanen itulah hasil yang Ditanam
Indonesia hanya mendapatkan skor IPK mencapai 34 per 100 pada 2022. Perolehan itu turun empat poin dari tahun sebelumnya yakni 38.
KPK menilai penyebab penurunan skor itu dikarenakan banyaknya pejabat yang merangkap sebagai pebisnis. Buktinya, ada 277 modus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, serta 25 kasus rasuah terkait perizinan.
"Politisi, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa menjadi pebisnis dan tidak ada aturan conflict of interest-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Februari 2023.
KPK meyakini konflik kepentingan bakal timbul ketika pejabat merangkap menjadi pebisnis. Kebiasaan buruk ini wajib diubah mulai dari sekarang.
Pahala menyebut Indonesia membutuhkan terobosan pada sektor pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Hingga kini, perbaikan itu belum ada yang memulai. (OL-4)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved