Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Presiden Joko Widodo mengaku telah menerima laporan terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang mengalami penurunan.
Ia pun memastikan akan melakukan evaluasi untuk memperbaiki hal tersebut. "Itu akan menjadi evaluasi dan koreksi kita bersama," ujar Jokowi di Bali, Kamis (2/2).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengumumkan skor IPK Indonesia sebesar 34 dari skala 100 di 2022. Angka tersebut lebih rendah dari 2021 yang kala itu masih berada di 38.
Di level Asia Tenggara Asia Tenggara, skor Indonesia bisa dikatakan sangat buruk. Jangankan bersaing dengan Singapura yang mengantongi nilai 83, Indonesia saja kini kalah dengan Malaysia (47), Timor Leste dan Vietnam (42), serta Thailand (36). (OL-12)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved