Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 berada di skor 34. Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan. Penurunan IPK Indonesia pada tahun ini dinilai sebagai yang terburuk sepanjang reformasi.
Hal itu diungkapkan Transparency International Indonesia (TII) yang mencatat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat poin dari tahun sebelumnya.
Tanpa tedeng aling-aling, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara. Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko menyebut organisasi internasional tersebut bertujuan memerangi korupsi politik.
Sehingga secara rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 atau sangat korup hingga 100 yang berarti sangat bersih.
Di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste dan Vietnam 42, dan Thailand 36.
"Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012," ungkap Wawan dalam konferensi pers di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1).
Wawan mengemukakan respons terhadap praktik korupsi masih berjalan lambat bahkan terus memburuk. Hal itu akibat minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.
Baca juga: Mantan Ketum PBNU SAS Disebut Terima Uang Suap Unila, KPK akan Konfirmasi Saksi lain
"Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," ujar Wawan.
Wawan menjelaskan ada delapan indikator penyusunan IPK.
Dari delapan indikator, terdapat tiga indeks mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, yakni PRS International Country Risk Guide (dari 48 menjadi 35) IMD World Competitiveness Yearbook (dari 44 menjadi 39) dan PERC Asia Risk Guide (dari 32 menjadi 29).
Kemudian, indeks yang mengalami kenaikan yaitu World Justice Project - Rule of Law Index (dari 23 menjadi 24) dan Varieties of Democracy Project (dari 22 menjadi 24).
Sementara tiga yang stagnan, yakni Global Insight Country Risk Ratings (47); Bertelsmann Foundation Transform Index (33); dan Economist Intelligence Unit Country Ratings (37).
Denmark menjadi negara yang secara global menempati posisi pertama dengan IPK 90. Kemudian, Finlandia dan Selandia Baru di posisi kedua dengan skor IPK 87.
Wawan menilai penghormatan besar terhadap hak asasi manusia membuat negara-negara tersebut menjadi negara paling damai dan antikorupsi.
"Institusi demokrasi mereka jugag kuat," paparnya. (OL-4)
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved