Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAKSA penuntut umum (JPU) menilai pledoi yang disampaikan kubu Ricky Rizal tidak berdasarkan pada hukum.
"Bahwa karena semua dalil penasihat hukum Ricky Rizal Wibowo tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Jaksa meminta majelis menolak pembelaan yang dikemukakan oleh Ricky Rizal. Jaksa juga turut meminta kepada majelis hakim persidangan untuk menjatuhkan putusan sebagaimana yang telah dituntut.
"Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer," ucap jaksa.
Diketahui, JPU umum telah menuntut Ricky Rizal dengan pidana 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Ricky Rizal Akui Menyesal Ikut Skenario Tembak Menembak
Ricky merupakan satu dari lima terdakwa dalam perkara kematian Yosua Hutabara. Terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer.
Selain Ricky, jaksa juga menuntut Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf dengan tuntutan serupa yaitu 8 tahun penjara. Dilain sisi, jaksa telah menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup dan Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara.(OL-5)
Ia mempertanyakan poin-poin dalam tuntutan JPU yang bisa meringankan kliennya. Ia mengatakan berdasarkan fakta di persidangan, kliennya tidak memiliki niat jahat sampai membunuh Brigadir J.
Pihaknya menyediakan monitor di luar ruangan sidang untuk pengunjung agar tetap bisa mengikuti jalannya persidangan.
Pengajuan banding tersebut untuk terdakwa Kuat diajukan pada 15 Februari 2023. Sedangkan untuk terdakwa Sambo, Putri, dan Ricky pada 16 Februari.
AYAH almarhum Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengapresiasi keputusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap memvonis mati terdakwa Ferdy Sambo.
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak memori banding terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal.
Setelah PC, Sambo, dan RR, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak memori banding terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lainnya, Kuat Ma’ruf.
TERDAKWA kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa mengaku tidak pernah mengambil setoran dari bawahannya, saat membacakan pleidoi, Kamis (13/4).
TERDAKWA penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengajukan duplik atau tanggapan dalam merespons penolakan pledoi (pembelaan diri) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Robert Menendez mengajukan pledoi tidak bersalah di pengadilan New York atas tuduhan konspirasi.
EVA Donna Sinulingga akhirnya dihadirkan tatap muka dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi. Donna berkeyakinan bahwa anjing Bogel bukan pelaku
Jaksa menilai fakta yang disampaikan oleh kubu Kuat merupakan fakta yang semu dan parsial serta tidak menggambarkan fakta yang sesungguhnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved