Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bekasi Kota mendampingi Neng Ayu, korban yang selamat dari pembunuhan berantai dengan cara diracun oleh Wowon Erawan alias Aki Cs.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebelumnya penyidik Polres Bekasi Kota telah berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Berdasarkan hasil koordinasi, Neng Ayu akan dirawat, didampingi dan ditangani secara khusus oleh KPAI Bekasi Kota. Langkah itu bertujuan menghilangkan trauma yang dialami oleh korban.
"Pendampingan oleh KPAI Bekasi Kota untuk menghilangkan traumatis dan menghilangkan memori yang bersifat negatif," kata Trunoyudo, Selasa (24/1).
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Sebelumnya, polisi membeberkan runutan kematian sembilan korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh tersangka Wowon Erawan, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Korban atas nama Siti dan Farida diduga menjadi sosok pembuka dari rangkaian aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Wowon Cs. Keduanya merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW).
Dugaan ini didasari karena ada momen di mana Wowon menyuruh Noneng, yang merupakan mertuanya, untuk mendorong Siti ke laut di Surabaya.
Jasad Siti yang kemudian ditemukan oleh warga lantas dimakamkan di Garut. Sementara, korban Farida dikuburkan di dalam lubang di sebuah rumah di Cianjur.
Baca juga: Ilmu Supranatural Jadi Alasan Wowon Cs Incar Nyawa Anak
Selanjutnya adalah korban Noneng. Berdasarkan pengakuan tersangka Duloh, dirinya yang menjadi eksekutor pembunuhan Noneng. "Jadi sebelum dibunuh si Duloh, si Noneng itu diantar oleh Wowon ke rumah Duloh," imbuh Trunoyudo.
Setelah Noneng meregang nyawa, barulah Wowon menghabisi nyawa istrinya Wiwin. Diketahui, Wiwin juga merupakan anak dari Noneng. "Pada malam yang sama, Wiwin diantar oleh si Wowon ke rumah Duloh, lalu dieksekusi juga," jelasnya.
Adapun jasad Noneng dan Wiwin ini dikuburkan dalam sebuah lubang yang sama yang ada di area rumah di daerah Cianjur. Berlanjut pada aksi pembunuhan terhadap Halimah, yang dilakukan oleh Duloh.
Saat pembunuhan terjadi, Halimah masih berstatus sebagai istri Wowon. Seusai dibunuh, Halimah dikembalikan ke keluarganya dan dimakamkan di kampung halamannya di Cililin. Saat itu, tersangka berdalih Haliman meninggal karena sakit.
Baca juga: Polisi Cek Kejiwaan Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur
"Dikembalikan oleh Tersangka Solihin alias Duloh ke keluarga. Bilangnya kalau Halimah meninggal karena sakit, padahal dibunuh Duloh," ungkap Trunoyudo.
Setelahnya, Wowon menikah dengan Maemunah yang merupakan anak dari Halimah. Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki dua anak, yakni Bayu dan Neng Ayu.
Bayu dibunuh oleh Duloh di Cianjur dan kemudian dikuburkan dalam sebuah lubang di samping rumah Wowon. Selanjutnya, rangkaian aksi pembunuhan berpindah ke Bantar Gebang, Kota Bekasi. Di sini, tiga orang dibunuh dengan cara diracun dan dicekik.
Diketahui, ketiga korban ialah Maemunah, Ridwan Abdul Muiz dan Riswandi. Namun, ada satu korban atas nama Neng Ayu di lokasi tersebut dan dia berhasil selamat.(OL-11)
Dua perempuan bernama Siti dan Farida diduga menjadi awal rangkaian pembunuhan oleh Wowon Cs. Mereka berstatus sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Trunoyudo menambahkan mengenai kebenaran soal enam istri Wowon itu perlu dibuktikan dengan pencatatan administratif.
Satu orang yang ditargetkan itu ialah Ujang Zaenal, tetangga tersangka Solihin di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.
Diketahui, Halimah yang merupakan satu dari enam istri Wowon itu meninggal pada 2016.
Dede ditemukan terkapar di rumah kontrakan bersama tiga korban tewas lainnya yang diracun oleh tersangka Wowon Erawan alias Aki dan Duloh.
Dari hasil penelusuran penyidik Polda Metro Jaya, diketahui korban penipuan Wowon Cs merupakan TKW yang berada di luar negeri maupun yang sudah pulang ke Indonesia.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) meminta maaf dan setuju membayar ganti rugi kepada bek asal Prancis, Mamadou Sakho atas hukuman doping yang keliru pada 2016
Menurut Digi Olahraga Asia, tidak ada itikad baik dari manajemen Sriwijaya FC untuk menyelesaikan persoalan wanprestasi terhadap sejumlah perjanjian.
Adapun tiga klub yang dilaporkan, yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC. Tidak hanya itu, PT LIB dan PSSI juga turut diseret dalam laporan tersebut.
Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang meninggal dunia Minggu (8/1) malam karena sakit dengan keluhan hipertensi dan gula darah naik.
Selebgram Millen Cyrus tidak mempermasalahkan ia dijebloskan ke sel laki-laki di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi memasukkan Millen ke penjara pria berdasarkan KTP.
Ditreskrimun Polda Metro Jaya meringkus enam orang tersangka penculikan seorang wanita. Penculikan tersebut dilakukan dengan motif ingin menagih utang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved