Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diduga melakukan tindak kecurangan dalam proses tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu 2024. KPU-RI diduga memberikan perintah kepada KPUD untuk merubah dokumen hasil verifikasi faktual demi meloloskan parpol yang belum memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024.
"Temuan yang kami dapatkan dari berbagai sumber khususnya para penyelenggara di tingkat daerah dan juga media massa. Pelanggaran terjadi dalam tahapan verifikasi faktual," ungkap Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Hadar yang juga mantan komisioner KPU ini menjelaskan, perubahan data hasil verifikasi faktual terjadi saat proses rekapitulasi hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotan parpol. KPU RI memberikan perintah kepada KPUD terkait untuk membuat berita acara terkait perubahan data hasil verifikasi faktual dengan membuat tanda tangan palsu.
"Kami dapatkan adanya dugaan instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verifikasi faktual tersebut. Merubah dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat. Tentu ini sesuatu yang mengagetkan bagi kami," ujarnya.
Hadar menuturkan manipulasi data dan perubahan yang dilaukan oleh KPU ditujukan untuk Partai Gelora. KPU merubah data verifikasi faktual Partai Gelora di 24 provinsi agar bisa memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2024.
"Kesimpulan berita acara yang pertama dari setiap kabupaten kota ini sudah selesai di tanggal 5 pagi. Instruksi (KPU RI) datang siang yang kemudian meminta untuk merubah datanya," ujarnya.
Selain dugaan kecurangan perubahan dokumen data verifikasi parpol, Hadar juga menjelaskan KPU RI diduga tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. KPU RI diduga memberikan arahan kepada KPUD untuk membubuhi pernyataan menmenuhi syarat terhadap seluruh data syarat pendaftaran yang disampaikan oleh parpol.
"Ada perintah untuk data itu masuk, beri status memenuhi syarat semua. Padahal saya dapatkan banyak info data yang mohon maaf, sembarangan saja datanya," ungkapnya. (OL-13)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Hasil Mahkamah Partai, terbukti bahwa Tia melakukan pergeseran jumlah suara. Hal ini dilakukan supaya memperoleh suara tertinggi di daerah pemilihannya yaitu Banten I.
Namun, dia mengingatkan, ada margin of error dalam setiap survei.
KPU tidak akan mencantumkan tanda gambar partai politik yang baru mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 dalam surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Sebab, partai baru itu
Polri akan melakukan pemetaan aliran dana peredaran narkoba yang diduga mengalir ke peserta pemilu 2024.
HASIL survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ) menempatkan Partai NasDem dalam 5 besar partai nasional yang memiliki elektabilitas tertinggi menjelang pemilu 2024.
Masih suka lupa parpol yang ikut Pemilu 2024? Simak daftar partai peserta Pemilu yang dinyatakan lolos KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved