Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SAAT ini pendaftaran bakal calon anggota legislatif (balaeg) tengah berlangsung. Namun masih saja orang menanyakan partai politik mana saja yang lolos untuk bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 menetapkan 17 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai partai peserta Pemilu 2024, menentukan nomor urut mereka.
Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 harus dilakukan 14 bulan sebelum tanggal pemungutan suara, sehingga penetapan yang dilakukan oleh KPU telah memenuhi amanat tersebut.
Baca juga: Cara dan Syarat Mendirikan Partai Politik
Baca juga: Menengok Dari Mana Sumber Keuangan Partai Politik
Pemilu di Indonesia merupakan salah satu bentuk pelaksanaan hak suara rakyat untuk memilih wakil rakyat di tingkat nasional dan daerah.
Salah satu peserta Pemilu di Indonesia adalah partai politik.
Partai politik merupakan organisasi yang terdiri dari individu yang memiliki visi dan misi politik serta berupaya untuk memenangkan kursi di lembaga legislatif atau eksekutif.
Partai politik di Indonesia terdiri dari partai nasional dan partai lokal daerah.
Untuk dapat menjadi peserta Pemilu, partai politik harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang dan KPU.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki minimal 20 anggota DPR/DPRD atau 75.000 anggota di setiap provinsi dan 750.000 anggota di seluruh Indonesia.
Setelah memenuhi persyaratan, partai politik akan ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu dan diberikan nomor urut pada saat pencoblosan.
Peserta Pemilu dapat mengajukan calonnya untuk dipilih oleh rakyat dalam pemungutan suara.
Partai politik yang berhasil memenangkan kursi di lembaga legislatif akan memiliki hak untuk membentuk koalisi dengan partai politik lain dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik di negara. (Z-3)
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved