Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menolak perubahan sistem Pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup. Saat ini wacana untuk mencoblos partai di Pemilu 2024, bukan calon legislatif, sedang diajukan melalui judicial review (JR) UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara PSI, Cheryl Tanzil mengatakan, pemilu dengan cara menclos partai saja akan menjauhkan rakyat dengan wakil mereka di parlemen.
"Karena rakyat hanya memilih partai dan tidak memilih calon anggota legislatif yang diinginkan," tulisnya melalui akun twitternya @CherylTanzil, Jumat (6/1).
Dengan desain sistem proporsional tertutup, dia menjelaskan, partai berkuasa penuh untuk memilih dan menentukan kader-kadernya yang lolos ke DPR RI dan DPRD. Sehingga rakyat sebagai pemilih tak bisa menentukan wakil mereka sebagai penyampai aspirasi.
"Argumentasi bahwa sistem pemilu terbuka rentan akan money politik & oligarki, juga bukan argumentasi yang tepat. Memindahkan sistem menjadi tertutup, hanya memindahkan lokasi terjadinya money politic dan oligarki," tegasnya.
Untuk itu, Cheryl menerangkan, yang harus dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah memperbaiki serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilu. Bukan serta merta mengganti sistem pemilu.
"PSI mendukung agar Mahkamah Konstitusi bisa tegas menolak gugatan menolak gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka. Apalagi penetapan sistem proporsional terbuka adalah hasil judicial review pada 2009 dan telah dinyatakan sesuai dengan konstitusi," jelasnya.
Dia menegaskan, PSI akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi di MK Tujuannya sebagai upaya membatalkan wacana mencoblos partai di Pemilu 2024.
"Kita kawal bersama agar Mahkamah Konstitusi jangan sampai terjebak ikut mengeluarkan keputusan politik, yang harusnya menjadi tugas DPR," pungkasnya. (OL-8)
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
KPU menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka seperti halnya Pemilu Legislatif atau Pileg 2019
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
Pertimbangan Mahkamah itu tentu bukan hanya pepesan kosong belaka, melainkan ditopang fakta empiris.
Ayep pun mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut demi masa depan Indonesia dan memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, putusan MK ini membuktikan bahwa sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan konstitusi.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak didesain untuk kepentingan kampanye pada Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved