Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemendagri Ingatkan ASN Pentingnya Netralitas Jelang Pemilu

Putra Ananda
03/1/2023 16:16
Kemendagri Ingatkan ASN Pentingnya Netralitas Jelang Pemilu
Potret sejumlah ASN saat menjalani apel pagi.(Antara)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menekankan netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024. Netralitas ASN sudah diatur secara rinci dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik (parpol)," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam seminar virtual, Selasa (3/1).

Baca juga: Ini Tantangan yang Harus Dijawab PDIP di Usia 50 Tahun

Selain ASN, Kemndagri juga memperhatikan netralitas penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemerintah siap menjamin kelancaran pelaksanaan dan mendukung penyelenggara pemilu.

“Bukan hanya netralitas ASN, tapi ada netralitas penyelenggara negara itu diatur di seluruh hukum yang mengatur tentang penyelenggara tersebut. Jadi baik eksekutif, legislatif, maupun lembaga yudikatif,” imbuhnya.

Baca juga: Mahfud: Penerbitan Perppu Merupakan Hak Subjektif Presiden

Adapun netralitas penyelenggara pemilu dan ASN diharapkan berdampak positif pada tingkat penggunaan hak pilih dalam Pemilu 2024. Sehingga, masyarakat berbondong-bodong datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Aparat penegak hukum dan aparat keamanan pun siap membantu penyelenggaraan pemilu.

"Masyarakat diharapkan datang ke TPS dengan suasana yang riang dan gembira," pungkas Bahtiar.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya