Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menekankan netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024. Netralitas ASN sudah diatur secara rinci dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik (parpol)," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam seminar virtual, Selasa (3/1).
Baca juga: Ini Tantangan yang Harus Dijawab PDIP di Usia 50 Tahun
Selain ASN, Kemndagri juga memperhatikan netralitas penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemerintah siap menjamin kelancaran pelaksanaan dan mendukung penyelenggara pemilu.
“Bukan hanya netralitas ASN, tapi ada netralitas penyelenggara negara itu diatur di seluruh hukum yang mengatur tentang penyelenggara tersebut. Jadi baik eksekutif, legislatif, maupun lembaga yudikatif,” imbuhnya.
Baca juga: Mahfud: Penerbitan Perppu Merupakan Hak Subjektif Presiden
Adapun netralitas penyelenggara pemilu dan ASN diharapkan berdampak positif pada tingkat penggunaan hak pilih dalam Pemilu 2024. Sehingga, masyarakat berbondong-bodong datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Aparat penegak hukum dan aparat keamanan pun siap membantu penyelenggaraan pemilu.
"Masyarakat diharapkan datang ke TPS dengan suasana yang riang dan gembira," pungkas Bahtiar.(OL-11)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved