Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap masalah yang terjadi pada pemerintahan saat ini terkait perkara tindak pidana korupsi.
Namun, kata Mahfud, banyak kasus korupsi yang merupakan warisan pemerintah sebelumnya. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli 2022 di Jakarta.
"Korupsi itu, kan, diwariskan oleh zaman-zaman dulu. Misalnya gini, ada satu izin usaha pertambangan, ada izin HPH (hak penguasaan hutan), itu merugikaan negara, tetapi izin itu diberikan secara sah ketika itu, sehingga pemerintah sekarang menunggu habis pemberian izin tersebut," terang Mahfud, Selasa (13/12).
Menurut Mahfud, pemerintah saat ini tidak bisa mencabut izin-izin era pemerintahan sebelumnya, walaupun dibuat secara kolutif. Sebab, hal tersebut justru melanggar hukum tersendiri. Ia lantas mencontohkan apa yang terjadi pada Freeport, perusahaan tambang di Papua yang saat ini mayoritas sahamnya dikuasai BUMN PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.
"Freeport perjanjian dulu 10 tahun sebelum masa izin habis, itu bisa diperpanjang. Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya, tidak ada yang tahun. Kan kita harus nununggu sampai abis tahun 2016," paparnya.
Selain kontrak perizinan, Mahfud juga menyinggung masalah soal bekingan aparat dalam pertambangan. Meski rumit, ia mengatakan masalah beking-bekingan aparat mesti diselesaikan. (OL-8)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved